Rabu, 05 Maret 2014

PENDEKATAN KONTEKSTUAL ( STUDY ISLAM )



I.                   PENDAHULUAN

Agama merupakan kebutuhan fitri manusia. Fitrah yang adadi dalm diri manusia inilah yang melatarbelakangi bahwa manusia tidak bisa lepas dari agama atau suatu kepercayaan. Oleh karena itu ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru agar manusia untuk beragama, dan memang seruan tersebut amat sejalan dengan fitrah seorang manusia.
Kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif untuk memecahkan berbagai persoalan – persoalan yang di hadapi dalam kehidupan sehari – hari. Agama tidak hanya disampaikan dalam khutbah saja, melainkan secara konsepsional untuk menunjukkan cara – cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tuntutan terhadap agama yang demikian, dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan berbagai macam pendekatan – pendekatan yang dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul. Dengan adanya pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, maka agama akan sulit dipahami oleh masyarakat, dan akhirnya masyarakat akan mencari pemecahan masalah kapada selain agama, dan hal ini tidak boleh terjadi.
II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa yang dimaksud dengan pendekatan konteks?
B.     Apa saja pendekatan konteks study islam?
C.     Metode apa yang digunakan dalam study islam?
III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian pendekatan konteks
Kata kontekstual berasal dari bahasa inggris yaitu contextual yang
kemudian diserap kedalam bahsa indonesia menjadi kontekstual. Kontekstual memiliki arti berhubungan dengan konteks atau dalam konteks. Konteks membawa maksu situasi, keadaan, dan kejadian. Secara umum, kontekstual memiliki arti :
1.      Berkenaan dengan, relevan, ada hubungan atau kaitan langsung
2.      Membawa maksud, makna dan kepentingan
Berdasarkan makna dalam kontekstual tersebut maka terbentuk kaidah kontekstual. Kaidah kontekstual yaitu kaidah yang dibentuk berasaskan pada maksud kontekstual itu sendiri. Dalam pembelajaran yaitu mampu membawa siswa mencapai tujuan pembelajaran ( pemahaman dan penguasaan materi ) yang berkenaan atau relevan bagi mereka dan bermakna dalam kehidupannya. Contoh ayat al – qu’an dalam pemahaman kontekstual yaitu :
Contoh hadis yang harus dipahami secara kontekstual
اَلْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِيْ مَعٍى وَاحِدٍ, وَالكَافِرُيَأْكُلُ فِيْ سَبْعَةِ اَمْعَاءٍ
“Orang yang beriman itu, makan dengan satu usus (perut), sedang orang kafir makan  dengan tujuh usus”,
Secara tekstual hadis tersebut menjelaskan bahwa usus orang beriman berbeda dengan orang kafir. Padahal pada kenyataannya yang lazim, perbedaan anatomi tubuh manusia tidak disebabkan oleh perbedaan iman seseorang. Dengan demikian pernyataan hadis itu merupakan ungkapan simbolik. Itu berarti hadis diatas harus dipahami secara kontekstual. Perbedaan usus dalam matan hadis tersebut menunjukkan perbedaan sikap atau pandangan dalam menghadapi nikmat Allah, termasuk tatkala makan. Orang yang beriman memandang makan bukan sebagai tujuan hidup, sedang orang kafir menempatkan makan sebagai bagian dari tujuan hidupnya. Karenanya, orang yang beriman mestinya tidak banyak menuntut dalam kelezatan makan, yang banyak menuntut kelezatan makan pada umumnya adalah orang kafir. Disamping itu dapat dipahami juga bahwa orang yang beriman selalu bersyukur dalam menerima nikmat Allah, termasuk tatkala makan. Sedang orang kafir mengingkari nikmat Allah yang dikaruniakan kepadanya.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’yang dikutip sebagai dalil untuk mengabsahkan praktik poligami adalah :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا    فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا (٣)

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil Maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Yang diinginkan Al-Qur’an sesungguhnya bukan praktek beristri banyak. Praktek ini tidak sesuai dengan harkat yang telah diberikan Al-Qur’an kepada wanita. Status wanita yang selama ini cenderung dinomor duakan akan menjadi semakin kuat jika praktek poligami tetap diberlakukan. Al-Qur’an menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan punya kedudukan dan hak yang sama. Maka pernyataan Al-Qur’an bahwa laki-laki boleh punya istri sampai empat orang hendaknya dipahami dalam nuansa etisnya secara komprehensif.


























B.     Pendekatan konteks
1.    Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benardibandingkan dengan yang lainnya. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi, sebagaimana yang telah kita ketahui, tidak bisa pasti mengacu agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis. Karena sifat dasarnya yang praktikularistik, maka dapat dengan mudah kita dapat menemukan teologi Kristen – Katolik , teologi Kristen Protestan dan begitu seterusnya. Dan jika diteliti lebih mendalam lagi dalam intern umat beragama tertentupun masih dijumpai berbagai paham atau sekte keagamaan. Menurut informasi yang diberikan The Encyclopaedia American Religion, bahwa di Amerika serikat saja terdapat 1200 sekte keagamaan. Satu diantaranya adalah sekte Davidian bersama 80 orang pengikut fanatiknya melakukan bunuh diri massal setelah berselisih dengan kekuasaan pemerintah Amerka Seriakt. Dalam islam sendiri, secara tradisional dapat dijumpai teologi Mu’tazilah, teologi Asy’ariiyah dan Maturidiyah. Dan sebelumnya terdapt pula teologi yang bernama Khawarij dan Murji’ah. Menurut pengamatan Sayyed Hosein Nasr, dalm era kontemporer ini ada empat prorotip pemikiran keagamaan islam, yaitu pemikiran keagamaan islam, yaitu pemikiran keagamaan fundamentalis, modernis, misianis, dan tradisionalis. Keempat prototip pemikiran keagamaan tersebut sudah barang tentu sudah tidak mudah untuk disatukan dengan begitu saja. Masing – masing mempunyai “keyakinan” teologi yang serng kali sulit untuk didamaikan. Mungkin kurang tepat menggunakan istilah “ teologi “ di sini, tetapi menunjuk pada gagasan pemikiran keagamaan yang terinspirasi oleh paham ketuhanan dan pemahaman kitab suci serta penafsiran ajaran agama tertentu adalah juga bentuk dari pemikitran teologi dalam bentuk dan wajah yang baru.
Dan pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang mnekankan pada bentuk forma atau simbol – simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnyalah yang paling benar sedangkan yang lainnya salah, sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, sesat , kafir, murtad, dan seterusnya. Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat, dan kafir itupun menuduh kepada lawannya sebagai yang sesat dan kafir.Dalam keadaan demikian, makaterjadilah proses saling menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian, antara satu dengan yang lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada hanyalah ketertutupan ( eksklusifisme ). Sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan terkotak – kotak. Dalam kaitan ini Amin Abdullah mengatakan, “ Yang menarik perhatian sekaligus perlu dikaji lebih lanjut adalah mengapa ketika archetype atau form keberagamaan ( regiosity ) manusia telah terpecah dan termanifestasikan dalam “wadah” formal teologi atau agama tertentu. Lalu “ wadah “tersebut menuntut bahwahanya “ kebenaran “ yang dimilikinyalah yang paling unggul dan yang paling benar. Fenomena ini sebenarnya yang disebutkan diatas dengan mengklaim kebenaran ( truth claim ), yang menjadi sifat dasra teologi,  sudah barang tentu mengandung implikasi pembentukan mode of though tyang bersifat partikularistik, eksklusif dan seringkali intoleran oleh pengamat agama, kecenderungan ini dianggap tidak atau kurang kondusif untuk melihat rumah tangga penganut agama lain secara bersahabat, sejuk dan ramah. Mode of thought seperti ini lebih menonjolakan segi – segi “ perbedaan “dengan menutup serapat – rapatnya segi – segi “ persamaan “yang mungkin teranyam diantara berbagai kelompok penganut teologi dan agamatertentu.Adalah tugas mulia bagi para teolog dari berbagai agam untuk memperkecil kecenderungan tersebut dengan cara memformulasikan kembali khasanah pemikiran teologi mereka untuk lebih mengacu pada titik temu antar umat beragama.
Berkenaan denagn pendekatan teologi tersebut, Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologi semata – mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Terlebih – lebih lagi kenyataan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi, pada dasarnya memang tidak pernah berdiri sendiri,terlepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan ekonomi, sosial, politik, pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang sudah mengelompok dan mengkristal dalam satu komunitas masyarakat tertentu. Bercampur aduknya doktrin teologi dengan historitas institusi sosial kemasyarakatan yang menyertai dan mendukungnya menambah peliknya persoalan yang dihadapi umat beragama. Tapi justru keberadaan institusi dan pranata sosial kemasyrakatan dalam wilayah keberagamaan manusia itulah yang kemudian menjadi bahan subur bagi peneliti agama. Dari situ, kemudian muncul terobosan baru untuk melihat pemikiran teologi yang termanifestasikan dalam “ budaya “ tertentu secara lebih objektiflewat pengamatan empirikfaktual,serta pranata – pranata sosial kemasyarakatan yang mendukung kebenarannya.


2.      Pendekatan Antropologis
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama nampak akrab dan dekat dengan masalah – masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan dan memberikan jawabannya. Dengan kata lain bahwa cara – cara yang digunakan dalam disiplin ilmu antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami agama. Antropologi dalam kaitan ini sebagaimana dikatakan Dawam Rahardjo, lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan sifatnya partisipatif. Dari sini timbul kesimpulan – kesimpulan yang sifatnya induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam pengamatan sosiologis. Penelitian antropologis yang induktif dan grounded, yaitu turun ke lapangan tanpa berpijak pada atau setidak – tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari kungkungan teori - teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang dilakukan dalam bidang sosiologi dan lebih – lebih ekonomi yang mempergunakan model – model matematis, banyak juga memberi sumbangan kepada penelitian historis.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat di temukan adanya hubungan positif antara kepercayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kuarang mampu dan golongan miskin pada umumnya, lebih tertarik pada gerakan – gerakan yang bersifat messianis, yang meanjanjikan perubahan tatanan sosial kemasyarakatan. Sedangkan golongan orang kaya lebih cenderung untuk mempertahankan tatanan masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan itu menguntungkan pihaknya. Karl Mark ( 1818 – 1883 ) sebagai contoh melihat agama sebagai opium atau candu masyarakat tertentu sehingga mendorongnya untuk memperkenalkan teori konflik atau yang biasa disebut daengan teori pertentangan kelas. Menurutnya, agama bisa disalah-fungsiakan oleh kalangan tertentu untuk melestarikan status quo peran tokoh – tokoh agam yang mendukung sistem kapitalismedi Eropa yang beragama kristen. Lain halnya dengan Max Weber ( 1964 – 1920 ).Dia melihat adanya korelasi positif anatara ajaran protestan dengan munculnya semangat kapitalisme modern. Etika protestan dilihatnya sebagai cikal bakal etos kerja masyarakat industri modern yang kapitalistik. Cara pandang Weber ini kemudian diteruskan oleh Robert N. Bellah dalam karyanya The Religion of Tokugawa. Dia juga melihat adanya korelasi positif antara ajaran agama Togugawa.Yakni semacam percampuran antara ajaran agama Budha dan Sinto pada era pemerintahan Meiji dengan semangat etos kerja orang orang Jepang modern..
Melalui pendekatan antropologis ini, kta dapat melihat bahwa agama ternyata berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat. Dalam hubungan ini, maka jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap etos kerja seseorang, maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan keagamaannya. Selain itu deangan melalui pendekatan antropologis ini, kita dapat melihat adanya hubungan dengan mekanisme pengorganisasian, hubungan antar agama dengan negara, dan keterkaitan agama dengan psikoterapi.
Melalui pendekatan antropologis trrlihat jelas bahwa hubungan agama dengan barbagai masalah kehidupan manusia dan dengan itu pula agama terlihat akrab dan fungsional dengan berbagai fenomena kehidupan. Pendekatan antropologis ini diperlukan adnya sebab banyak berbagi hal yang dibicarakan agama hanya bisa dijelaskan dengan tuntas melalui pendekatan antropologis. Dalam al- Qur’an al – Karim, sebagai sumber ajaran utama islam misalnya kita memperoleh informasi tentang kapal Nabi Nuh di gunung arafat, kisah ashabul kahfi yang dpat bertahan hidup didalam gua lebih dari tiga ratus tahun lamanya. Diman kira – kira gua itu bagaimana pula bisa terjadi hal yang menakjubkan itu, ataukah hal yang deamikian merupakan kisah fiktif, dn tentu masih banyak lagi contoh lain yang hanya dapat dijelaskan dengan bantuan ahli geografi dan aekeologi.
Dengan demikian, pendekatan antropologi sangat dibutuhkan dalam memahami ajaran agama tersebut terdapat uaraian dan informasi yang dapat dijelaskan lewat bantuan ilmu antropologi dengan cabang – cabanganya.  
3.      Pendekatan Yuridis
Yuridis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hukum, jadi yang dimaksud dengan pendekatan yuridis adlah pemahaman terhadap agma secara hukum  dengan mentaati peraturan, sedangkan peraturan merupakan hukum itu sendiri. Dasar pelaksanaan dan memahami agama berasal dari perundang – undangan yang secfara langsung dapat menjadi pegangan dalam memahami agama secraa formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari :
1.      Dasar Ideal, yaitufalsafah negara Republik Indonesi, pada sila yang pertama, yaitu Ketihanan Yang Maha Esa.
2.      Dasar Konstitusional, yaitu Undang  Undang Dasar 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
a.       Negara berdasarkan atas Ketuhanan yanga Maha Esa.
b.      Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agama masing – masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
Sementara peran hukum secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni hukum sebagai alat pengatur atau pengontrol dan hukum sebagai alat rekayasa perubahan sosial, bahkan dapat menjadi alat untuk mengubah masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian melalui pendekatan yuridis ini dapat memudahkan seseorang untuk mendalami dan memaknai suatu agama dengan sebaik – baiknya. Didalam umat islammisalnya, hukum yang dipakai umat islam adalah berdasarkan Al – Qur’an sdan AS – Sunnah. Dalam pelaksanaannya manusia kurang menyadari bahwa pendekatan yuridis sudah dialami oleh para nabi.


4.      Pendekatan Filosofis
Secara harfiah kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu, dan hikmah. Selain itu, filasafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha mencari tahu sesuatu sebab dan akibat serta berusah menafsirkan pengalaman – pengalaman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwodarninta mengartikan filsafat sebgai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab – sebab, asas – asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya “ sesuatu. Menurut Sidi Gazalba filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah, atau hakikat mengenai sesuatu yang ada
Filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, halikat, atau hikmah. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek pulpen dengan kualitas dan harga yang berbeda – beda,namun pada intinya semuja pulpen itu sama, yaitu sebagai alat tulis. Ketika disebut sebgai alat tulis, maka tercakuplah semua nama dan jenis pulpen.
Berfikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama dengan maksud inti, hakikat, atau nhikamah dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Ajaran agama misalnya mengajarkan agar melaksanakan sholat. Tujuannya antar lain agar seseorang yang tidak sejalan dari agama tersebut.
Dengan menggunakan pendekatan filosofis seseorang akan dapat memberikan makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung didalamnya. Dengan cara demikian, ketilka seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang dapat menimbulkan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap penghayatan, dan daya spiritualitas yang dimiliki seseorang.
5.      Pendekatan Historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakng, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini, segala peristiwa dapat dilacak denagn melihat peristiwa itu kapan terjadi, dimana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pendekatan historis yaitu memepelajari islam melalui kajian periistiwa masa lalu dengan melacak kapan peristiwa tersebut terjadi, dimana, dan bagaimana prosesnya. Dengan menggunakan pendekatan sejarah, maka seseorang akan diajak untuk melihat realita yang terjdai dlam masyarakat, baik itu sejalan dengan ide – ide agama ataupun Pendekatan historis ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendri turun dalam situasi yang konkret bahka berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, Koentowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama islam. Ketika ia mempelajari Al – Qur’an, ia sampai kepada suatu kesimpulan bahwa padadasarnya kandungan Al – Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep – konsep dan bagian kedua,  berisikan kisah – kisah sejarah dan perumpamaan.
Melalu pendekatan sejarah ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, manusia tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memahami al – qur’an misalnya, yang bersangkuatan harus mempelajari sejarah turunnya al – qur’an atau kejadian – kejadian yang mengiringi turunnya al – qur’an yang disebut Ilmu Asbab An – Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat - ayat al –qur’an.
6.      Pendekatan Psikologis
Psikologis adalah ilmu jiwa yang menyelidiki tentang keadaan jiwa seseorang berdasarkan cara pikir, tindakan serata perilaku orang tersebut. Psikologis secara harfiah berasal dari kata psyce yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilm. Jadi ringkasnya psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan perbuatan individu yang tidak dapat terlepas dengan lingkungannya.
Psikologi merupakan salah satu study ilmiah yang memperhatikan tingkah laku makhluk hidup yang beraneka ragam di dunia. Hal ini telah terjadi sejak zaman primitif dan telah mengalami perkembangan yang begitu cepat. Seseorang ketika berjumpa saling mengucapkan salam,hormat kepada orangtua, kepada guru, menutup aurat, rela berkorban untuk kebenaran dan sebagainya merupakan gejala – gejala keagamaan yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa.
Dalam ajaran agama banyak kita jumpai istilah – istilah yang menggambarkan sikap batin seseorang. Misalnya sikap beriman dan bertaqa kepada allah, orang yang jujur, orang yang berbuat kebaikan, dan sebagainya. Semua itu adalah gejala – gejala kejiwaan yang berkaitan dengan agama,
Dengan ilmu jiwa ini, seseorang selain akan mengetahui tingkat agama yang dihayati, dipahami, dan diamalkan. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai alat untuk memasukkan agama kedalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkatan usianya. Dengan ilmunini, agama akan menemukan cara yang tepatdan cocok untik menanamkannnya.
Misalnya, kita dapat mengetahui pengaruh dari zakat, shalat, puasa, haji dan ibadah lainnya dengan melalui ilmu jiwa. Dengan pengetahuan ini maka dapat disusun langkah – langkah baru yang efisien lagi dalam menanamkan ajaran agama. Itulah sebabnya ilmu jiwa ini banya digunakan sebgai alat untuk menjelaskan gejala atau sikap keagamaan seseorang.
C.    Metode dalam pendekatan islam
1.      Pengertian Metode
Secara etimologi, metode berasal dari kata method yang berarti suatu cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Apabila kata metode disandingkan dengan kata pembelajaran, maka berarti suatu cara atau sistem yang digunakan dalam pembelajaran yang digunakan agar anak didik dapat mengetahui, memahami, dan menguasai bahan pelajaran tertentu.
Metode bisa juga diartikan sebagai prinsip – prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang khususnya dalam proses belajar mengajar. Metode dalam pandangan Arifin suatau jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa Arab metode disebut “ thariqat “. Metode yang digunakan dalam proses pembelajaran seharusnya berpengaruh kepada keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Metode yang tidak tepat akan berakibat terhadap pemakaian waktu yang tidak efisien

INTERELASI NILAI JAWA DAN ISLAM PADA ASPEK SASTRA



I.                    PENDAHULUAN
Masyarat Nusantara kaya akan tradisi lama yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Sampai sekarang kita masih dapat menikmati berbagai khasanah budaya yang tidak ternilai harganya.Salah satu benuk peninggalan tersebut adalah karya sastra.Sastra merupakan slah satu hasil dari interelasi nilai budaya jawa dan islam. Keberadaan karya sastra dalam perspektif kebudayaan secara langsung maupun tidak  langsung telah melahirkan berbagai kemungkinan yang dapat dikatakansebagai kekayaan semesta. Sastra dalam masyarakat jawa memiliki peranan yang cukup penting.Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya sastra baik lisan maupun tulisan.Sastra merupakan media yang dianggap penting dalam mengerjakan dan menjaga nilai- nilai jawa.Adapun dalam perjalanannya, sastra jawa juga memiliki banyak perkembangan, baik  dalam gaya bahasa maupun gaya penulisannya. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dikaji interelasi dan korelasi antara nilai jawa dan ajaran islam dalam membentuk jati diri dari sastra, khususnya sastra jawa.
II. RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian sastra dalam?
B.     Bagaimana perkembagan sastra jawa?
C.     Bagaimana interelasi nilai jawa dan islam dalam bidang sastra?
III. PEMBAHASAN
A.                 Pengertian sastra
Pengertian sastra jika diartikan  secara istilah ialah sesuatu yang menunjuk pada suatu ilmu dengan bahasa yang luas. Menurut Teeuw bahwa kata sastra dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa sanksekerta “ Sas “ yang berarti mengarahkan, mengerjalkan, memberi petunjuk atau intruksi. Akhiran “Tra” menunjuk pada alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku intruksi atau pengajaran. Biasanya kata sastra diberi awalan “su” ( menjadi susastra ). “su” artinya baik, indah, sehingga istilah susastra berarti pengajaran atau petunjuk yang tertuang dalam suatu tulisan yang berisi tentang hal – hal yang baik dan indah.[1]Istilah sastra dalam bahsa inggris dikenal dengan istilah “literature” yang menunjukkan karya tulis yang dicetak (sebenarnya juga termasuk karya sastra yang tidak hanya ditulis, tetapi yang tidak ditulis atau lisan). Austin Werren mengemukakan bahwa ‘sastra’ merupakan suatu kegiatan kreatif atau sebuah karya seni yang terkait dengan hal- hal yang tertulis maupun yang tercetak, termasuk karya sastra lisan.Jadi, karya sastra merupakan sebuah karya yang imajinatif yang diterapkan dalam seni sastra.
A.    Periodesasi sastra jawa
Periode awal pertumbuhan sastra jawa, khususnya sastra tulis sangat dipengaruhi oleh sastra hindu dan budaya india. Hali ini terlihat pada karya sastra jawa kakawin dan kitab – kitab parwa.Dari segi bahasapun banyak karya sastra yang menggunakan bahasa sanksekerta. Kitab – kitab hindu banyak yang menjadi rujukan bagi pengarang jawa, terutama dua kitab yang palng masyhur yaitu, kitab Ramayana dan Mahabarata. Bahkan ada yang berpendapat bahwa munculnya sastra jawa adalah bersamaan dengan sejak lahirnyakitab Ramayana Kakawin pada abad ke 9.
Seiring dengan perkembangan sastra jawa tulis, sastra jawa lisan juga mewaanai perkembagan  sastra jawa kuno. Pengaruh – pengaruh Hindu – Budha diolah oleh nilai – nilai asli yang dihayati dari masyarakat budaya jawa pada waktu itu.Sastra jawa kuno identik dengan sastra keratin.Para pujangganyapun hanya berasal dari kalangan keratin.Periode ini sering disebut sebagai zaman Renaisains Jawal, yang berlangsung antara abad 8 – 15 yakni Jawa Budha dan Jawa Hindu. Para pujangga pada zaman ini antara lain : Empu Sedah, Empu Panuluh, Empu Darmaja, Empu Monaguna, Empu Kanwa, Empu Trigana, Empu Tanakung, Empu Prapanca, Empu Tantular. Yang menjadi Maecenas para pujangga keratin adalah Kerajaan Kahuripan, Kediri, Singosari, dan Majapahit.[2]
Karya sastra jawa pada masa ini memang tumbuh di lingkungan istana dan lahir dari para pujangga atas dukungan kerajan.Kitab – kitab parwa yang digubah saat itu dimaksudkan sesuai catatan peristiwa historis para penguasa.Misalnya kisah dalam kitab Arjuna Wiwaha, yang disebut – sebut sebagai gambaran perjalanan hidup Raja Airlangga.[3] Oleh karena itu sangat mungkin ketika itu para pujangga melakukan “ penghalusan “ peristiwa sebagai upaya menunjukkkan sikap loyal kepada kerajaan.
          Karya sastra jawa mengalami kebangkitan pada abad ke XVIII dan XIX.Karya sastra pada masa ini digubah oleh para pujangga kerajaan terutama Surakarta dan Yogyakarta.Berdasarkan perjalanan sejarah, sastra jawa mengalami kebangkitan akibat peran keratin.Kehadiran kompeni yang semakin lama menggeser kekuasaan politik kerajaan, dan campur tangan kompeni yang semakin mencengkram menyebabkan kerajaan lebih banyak berperan sebagai pusat kesenian dan kesustraan.
Pengaruh kompeni terhadap kerajaan semakin besar sejak disetujuinya Perjanjian Giyanti yang membagi kerajaan mataram menjadi dua yaitu Surakarta dan Yogyakarta.Kondisi ini diperburuk dengan adanya penurunan derajat dan martabat raja.Semula derajat sunan dan sultan sejajar dengan raja belanda, namun semenjak perjanjian giyanti kedudukan sunan dan sultan dibawah raja belanda yang harus menghormatinya.Situasi semakin kacau dengan adanya pengurangan wilayah – wilayah kerajaan pemerintah belanda.
 Akibatnya sumber kerajaan semakin  sedikit, kemakmuran berkurang dan rakyat semakin menderita.Para pujangga yang melihat situasi rakyat yang semakin mengalami krisis akhirnya menggugah diri dan berusaha untuk menegakkan kembali nilai – nilai dan norma – norma tradisional yang diwariskan oleh nenek moyang. Jalan yang ditempuh para pujangga adlah dengan cara menulis dan menggubah sastra yang berisi ajaran, piwulang, dan sebagainya. Penulisan ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi terhadap gejala – gejala krisis, sekaligus untuk menyatukan kekuatan masyarakat dibawah naungan raja.[4]
Dalam periodesasi sastra jawa, terdapat beberapa penggolongan hasil karya sastra, yakni berdasarkan  kaitan dengan kurun waktu ,yakni jawa kuno, Jawa baru dan jawa modern. Ada pula yang berdasar pada kerajaan, yakni sastra zaman hindu, zaman majapahit, zaman islam, zaman Mataram dan sesudah mataram. Sedangkan Pigeaud memperinci periodesasi sastra berdasar pengaruh kebudayaan, yaitu :
1.Periode pertama adalah pra – islam (900 – 1500 M), dimana peninggalan – peninggalan jawa kuno sebagian besar ditulis di jawa timur. Periode ini sangat dipengaruhi oleh kebudayaan india. Dari perkembangan perkembangan kebudayaan jawa ditemukan bukti bahwa kebudayaan hindu sangat berperan dalam pembentukan sastra jawa kuno, mulai dari pengenalan huruf sampai pada sastra keagamaan, seperti Mahabarata dan Ramayana yang mengandung ajaran moral.
2.Periode kedua adalah periode Jawa – Bali. Pada periode ini sastra jawa berada dalam lingkup pengaruh raja hindu di bali. Sastra jawa dilestarikan dan dipelihara oleh orang – orang hindu majapahit yang lari ke bali karena tidak mau memeluk islam.
3.Periode ketiga adalah era sastra pesisiran. Di daerah pesisir utara jaw yang menjadi pusat perdagangan seperti Surabaya, Gresik, Jepara, Demak, Cirebon, Banten merupakan pusat munculnya sastra jawa pesisiran.[5]
Perkembangan Sastra Jawa dapat diketahui dan dikenali melaluidua sumber, yaitu sumber tertulis dan sumber lisan.Sastra tulis sendiripada hakikatnya tumbuh dan berkembang dari tradisi lisan, yangmerupakan bagian terpenting dalam awal pertumbuhan Sastra Jawa padamasa pra-Islam (Hindu-Budha).Masuknya Hindu dan Budha ke Jawasangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan SastraJawa Sansekerta, berdampingan dengan tradisi lisan dalam kebudayaanJawa.Pada masa itu sastra tulis tumbuh dan berkembang hanya dilingkungan Keraton dan kaum Brahmana.Sedangkan sastra lisansebagai tradisi kerakyatan otentik tumbuh dan berkembang di kalanganrakyat.
1.      Periode Sastra Jawa Kuna
Periode awal pertumbuhan sastra Jawa, khususnyasastra tulis sangat dipengaruhi oleh sastra Hindu dan budayaIndia.Hal ini terlihat dalam karya Sastra Jawa kakawin dankitab-kitab parwa.Dari segi bahasa pun banyak karya sastrayang menggunakan bahasa sansekerta.Kitab-kitab Hindubanyak yang menjadi sumber rujukan bagi pengarang Jawa, teruma dua kitab yang paling masyhur yaitu, kitab Ramayanadan Mahabarata.Bahkan ada yang berpendapat bahwamunculnya Sastra Jawa adalah bersamaan dengan sejaklahirnya kitab Ramayana Kakawin pada abad ke-9.
2.      Periode Sastra Jawa Madya
Karya Sastra Jawa mengalami kebangkitan pada masaabad XVIII dan XIX.Karya sastra masa pada masa ini digubaholeh para pujangga kerajaan, terutama Surakarta danYogyakarta.Berdasarkan perjalanan sejarah, Sastra Jawamengalami kebangkitan akibat peran keraton. Kehadirankompeni yang semakin lama menggeser kekuasaan politikkerajaan, dan campur tangan kompeni yang semakinmencengkeram menyebabkan kerajaan lebih banyak berperansebagai pusat kesenian dan kesusastraan
3.      Periode Sastra Jawa Modern
Periode perkembangan Sastra Jawa setelah ZamanSastra Jawa Madya adalah era Sastra Jawa Modern, yang jugasering disebut Sastra Jawa Gagrag Anyar.Sastra Jawa Modern tidak lagi bersumber dari sastrakeraton, sebagaimana Sastra Jawa Kuna dan Madya. DalamSastra Jawa Modern, dominasi sastra keraton mulai surut. Halini terjadi karena para pujangga Jawa modern tidak lagididominasi oleh kalangan keraton, tetapi telah meluas dikalangan masyarakat luas.sastra yang hidup didaerah pedesaan tidak didukung olehtradisi tulis menghasilkan sastra lisan. Tradisi lisan yang ada di masyarakat pedesaan lebih luas penyebarannya karena tidak terikat penciptaan kembali oleh penyalin.Tradisi ini juga lebih mudah diterima oleh masyarakat tanpa melibatkan kemampuan tulis menulis, sehingga tradisi ini dapat melampaui batas – batas budaya.Dengan demikian, tradisi lisan ini dapat dijadikan sumber dan rujukan bagi penulis istana. Sebaliknya karya sastra yang  berkembang di kalangan istana dengan media bahasa tulis serta terkait oleh penyalin, sehingga tidak mampu dikonsumsi oleh masyarakat umum.[6]
Dalam kehidupan masyarakat kita, tradisi islam melahirkan jenis sastra yang tersendiri yang dikennal sebagai satra rakyat. Dalam benttuk naratif, satra rakyat dapat berupa cerita pelipur lara, legenda, mitos, anekdot, cerita jenaka maupun cerita – cerita binatang. Sementara dalam bentuk puisi, tradisi sastra rakyat  berupa pantun, teka – teki seloka, dan sebagainya. Karya sastra tersebut lahir dari komunitas masyarakat desa tradisional, dengan media penyampaiannya secara keseluruhan melalui pengucapan lisan.Untuk itu dalam pemeliharaan dan penyebarannya memerlukan ketekunan penghafalan dan pengingatan yang tajam.Dengan demikian sastra lisan itu dapat terus berkembang dan terpelihara sesuai dengan unsur – unsur keindahan yang ada di dalamnya.Karya satra sejarah sering pula dikatakan sebagai genre baru dalam warisan sastra Nusantara traisional. Beberapa ahli menyebutkan bahwa sastra ini muncul bersamaan dengan berkembangnya agama islam di nusantara sekitar abad XIV dan XV Masehi. Meskpun pernyataan itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena di jawa pada masa hindu sudah ditulis Kitab Pararaton, yang mempunyai ciri – ciri mirip dengan karya sastra sejarah dimaksud.Berkembangnya tulisan jawi di Nusantara ini memberikan kontribusi besar bagi penulisan karya – kaya sastra. Di samping itu juga menjadi semangat bagi orang – orang nusnatara untuk membaca khasanah keilmuan islam yang terekam dalam tulisan jawi.
C.Interelasi Nilai Jawa dan Islam Terhadap Sastra
Penyebaran agama Islam di Jawa harus berhadapan dengan dua jenis budaya kejawen, yaitu budaya istana yang telah canggih dalam mengolahunsur-unsur Hindu dan budaya pedesaan yang hidup dalam tradisi animismedinamisme.Dalam perjalanan sejarah, ternyata budaya istana sulit menerima agama baru ini dan hal tersebut membuat para penyebar agama Islammenekankan kegiatannya pada lingkungan pedesaan.[7]Di sini Islam sebagai agama telah menempatkan fungsi social yang berorientasi ke lapisan bawah.Dari struktur ini, orang Jawa yang telah beragama Islam menjadi kelompok sendiri yang dikenal dengan istilah santri.Kelompok santri ini kemudian membangun komunitas religious yang berpusat di masjid.Dengan munculnya komunitas santri ini kemudian berimplikasi pada tersebarnya kitab-kitab yang berbahasa Arab.Dari sini muncullah kebudayaan intelektual pesantren yang menjadi saingan tradisi istana.
Dan ini menjadi awal penyadapan para priyayi Jawaterhadap nilai-nilai budaya Islam pesantren.Konsekwensi yang muncul dariproses penyadapan ini adalah lahirnya naskah-naskah Jawa yang mengungkapajaran Islam. Interkasi dua budaya ini mulai jelas terlihat setelah berdirinya kerajaan Demak yang berhasil melahirkan dua jenis sastra, yaitu Sastra Jawa Pesantrendan Sastra Islam Kejawen. Dalam Sastra Jawa Pesantren, bahasa dan sastraJawa dijadikan media untuk memperkenalkan ajaran Islam sehingga unsuragama menjadi inti ajaran. Sedangkan dalam Sastra Islam Kejawen, unsur Islamdisadap oleh sastrawan jawa untuk mengembangkan, memperkaya dan meng-Islamkan warisan Sastra Jawa Hindu.[8]
Antara budaya Islam dan Jawa ini saling berhubungan diantara keduanya, sastra keraton bersumber pada sastra pesantren dan sastra pesantren dapat berkembang karena adanya dukungan dari pihak keraton.Oleh karenanya, sebagian pujangga keraton Surakarta adalah santri yang menjadi pujangga.Pada jaman Islam ini, disamping kitab-kitab suluk muncul pula kitab-kitab yang berciri mitologi Islam seperti kitab Kejajahan, kitab Menak, kitab Rengganis dan kitab Ambiya.Karya-karya sastra jaman Hindu-Budha terdesak ke belakang. Lahir pula karya sastra piwulang, seperti serat Nitisruti, serat Nitipraja, dan serat Sewaka, yang ketiganya berisi petunjuk cara mengabdi kepada raja dan cara memerintah.
     Selain itu kebiasaan menuliskan waktu merupakan salah satu unsur yang baru dalam penulisan karya satra sejarah pada masaislam, meskipun sebenarnya masyarakat tradisional penentuan waktu sudah ada berdasarkan hitungan tahun saka atau hindu. Penentuan waktu dengan kalender islam di Nusantara, berawal dari kebiasaan umat islam dalam menentukan  waktu shalat sehari – hari.Dalam karya sastra sejarah Jawa yaitu Babad Tanah Jawi, raja – raja Jawa diyakini sebagai keturunan dewa wisnu.Kehadiran agama islam dalam kehidupan masyarakat Nusantara, tidak menghapuskan sama sekali yang berkaitan dengan konsep dewa – raja. Dalam beberapa segi, terlihat bahwa islam menguatkan lagi pengesahan kedudukan raja itu dengan sedikit perubahan. Raja- raja tidak lagi berasal dari para dewa, tetapi merupakankhalifah atau wakilallah di dunia. Mereka mempuyai gelar sebagai bayangan Allah dan berperan memberi perlindungan kepada masyarakat.
IV. KESIMPULAN
     Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
Sastra secara istilah ialah sesuatu yang menunjuk pada suatu ilmu dengan bahasa yang luas,.Sedangkan pengertian karya sastra merupakan sebuah karya yang imajinatif yang diterapkan dalam seni sastra.
Periodesasi nilai – nilai jawa dan islam pada aspek sastra meliputi : Periode sastra jawa kuno, periode sastra jawa madya, periode sastra jawa modern, sedangkan interelasi merupakan hubungan atau keterkaitan, jadi interelasi nilai jawa dan islam pada aspek sastra dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu islamisasi kultur jawa dan Jawanisasi islam yang merupakan penginternalisasikan nilai – nilai islam melalui cara penyusupan kedalam budaya jawa.
V. PENUTUP
      Demikian tugas ini kami buat.Kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam memberikan informasi maupun kesalahan dalam penulisannya, untuk itu, kami membutuhkan saran dan kritik anda yang sifatnya membangun, demi kebaikan makalah ini. Semog apa yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun  pembaca.







DAFTAR PUSTAKA
Amin, M. Darori, 2000, Islam dan kebudayaan jawa, Yogyakarta : Gama Media
Anasom, Merumuskan Interelasi Islam – Jawa, Yogyakarta : Gamapress


Khalim, Samidi, 2003, Islam spiritualitas Jawa,Yogyakarta : Rasail Media Group
http://Library.walisongo.ac.id

http://Seltercloud.blogspot.com








[1] M. Darori Amin, Islam dan Kebudayaan Jawa, hal. 139
[2]Library.walisongo.ac.id/ digilib/ files/ disk/ 15
[3]M. Darori amin. Islam dan Kebudayaan Jawa ( Yogyakarta ; Gama Media 2000 ) hal.103
[4]http://Seltercloud.blogspot.com, dani saputra, januari, 9, 2012
[5] Anasom,dkk, Merumuskan Interelasi Islam – Jawa ( Yogyakarta : Gama media, 2004), hal 118
[6] Anasom, Merumuskan Interrelasi Islam – Jawa, (Yogyakarta : Gama media 2004 ) hal. 103
[7]  Samidi Khalim, Islam spiritualitas Jawa, ( Yogyakarta : Rasail Media Group 2003 ) hal. 35
[8] Anasom, Merumuskan Interelasi Islam – Jawa, ( Yogyakarta : Gamapress ) hal. 120