Minggu, 30 November 2014

URGENSI KESEHATAN



I.                   PENDAHULUAN
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam hidup kita, karena kesehatan merupakan hal yang tidak ternilai harganya. Dan kita tidak dapat mengabaikannya begitu saja, kesehatan memang harus di jaga, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Di dalam islam dianjurkan supaya kita hidup sehat. Yaitu menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan di sekitar kita, sehingga dengan hidup sehat, maka kita akan terhindar dari segalaa macam penyakit. Namun saat ini manusia telah mengabaikan betapa pentingnya kesehatan. Untuk itu, hal terbaik yang dapat kita lakukan saat ini adalah pemeliharaan kesehatan, yakni pencegahan dan penanggulangan segala macam bentuk penyakit.
Maka di dalam makalah ini akan menjelaskan mengenai urgensi kesehatan, hadis abu hurairah tentang mukmin yang kuat dibanding dengan mukmin yang lemah, lima macam fitrah manusia, dan hadis tentang perintah bersikat gigi.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Urgensi Kesehatan?
B.     Bagaimana Anjuran Islam tentang Menjaga Kesehatan?

III.             PEMBAHASAN
A.    Urgensi Kesehatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai kesehatan jasmani, ruhani, dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan segala perintah-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya. Sedangkan menurut WHO “World Health Organization“ kesehatan bukan hanya meliputi aspek medis, keadaan fisik yang bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan,  namun juga menyangkut aspek sosial dan mental (rohani). Dapat disimpulkan bahwa kesehatan merupakan keadaan pada makhluk hidup  dimana seluruh organ dapat difungsikan dengan baik. Khusus manusia kesehatan dapat diartikan keadaaan jasmani, ruhani, dan sosial yang sempurna.[1]
Dalam islam telah dijelaskan betapa pentingnya kesehatan, Allah firman- Nya QS. Al- Baqarah : 222
štRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙŠÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]Œr& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙŠÅsyJø9$# ( Ÿwur
 £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜtƒ ( #sŒÎ*sù tbö£gsÜs?  Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§q­G9$#
 =Ïtäur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ     
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”                                                                                                         
Dalam ayat ini menjelaskan bahwa Allah sangat mencintai orang – orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan dalam ayat ini beriringan dengan taubat. Taubat sangat berhubungan erat dengan kesehatan mental, sedangkan kesehatan lahiriyah menghasilkan kesehatan fisik.
Dalam hadis juga disebutkan bahwa “ An-nadzafatu minal iman” yang artinya kebersihan adalah sebagian dari iman. Karena begitu pentingnya kesehatan seorang muslim harus memperhatikan beberapa aspek penting yang berkaitan dengan kesehatan fisik, yaitu :
1.      Pola hidup yang sehat
Konsep pendidikan kesehatan dalam al-qur’an sangat memperhatikan masalah makanan ( nutrition ). [2]Pola hidup yang sehat dapat diawali dengan memakan makanan yang sehat dan bergizi, makanan yang halal untuk di konsusmsi, tidak memakan makanan yang diharamkan seperti daging babi, khamr, narkotika, dan sejenisnya. Di dalam islam juga dianjurkan untuk memakan makanan yang sesuai dengan takarannya, tidak berlebihan ataupun rakus. Jadi makanlah makanan yang sesuai/ yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti empat sehat lima sempurna. Dalam firman Alllah SWT yaitu :
 ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ)
 Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ  
Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Selain makan kita juga harus menjaga kebugaran badan yakni dengan cara berolahraga yang cukup, paling tidak seminggu sekali. Berolahraga yang sesuai dengan tubuh dan keseimbangannya yang dapat menambah kekuatan, kebugaran dan kekebalan tubuh. Selain itu kita juga harus menjaga kebersihan badan yaitu dengan sering mandi, apalagi sunnah Nabi memerintahkan untuk selalu mandi dan memakai wangi – wangian, terutama pada hari jum’at.
2.      Menjaga kebersihan
Islam menganjurkan kepada kita untuk selalu menjaga kebersihan, karena kebersihan merupakan sebagian dari iman, jika orang tersebut tidak menjaga kebersihan, berarti keimananannya mulai luntur. Agar dapat melakukan berbagai aktivitas, menjaga kebersihan merupakan faktor yang utama dalam islam. Dengan cara hidup yang bersih insyaallah akan menjadikan kita sehat, namun sebaliknya apabila kita hidup dalam kekotoran, maka akan mendatangkan penyakit. Nabi SAW pernah bersabda bahwa “Penyakit adalah cambuk Tuhan di bumi”.
Dalam Islam, sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam menjaga keshatan ( at-Thibul wiqo’I ). Sanitasi lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat yang bebas dari penyakit. Hal demikian hanya data dicapai dengan kebersihan yang sempurna. “Bersih” yang dimaksud adalah kebersihan jasmani, pakaian, dan kebersihan makanan dan minuman.[3]
B.     Anjuran Islam tentang Menjaga Kesehatan
Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan mengenai pentingnya kesehatan, hadis ini dapat digunakan sebagai patokan untuk menjaga kesehatan, mengingat bahwa kesehatan merupakan hal yang sangat mahal, yang tidak akan pernah ternilai harganya. Berikut beberapa hadis tentang kesehatan ;

1.      Hadis Abu Hurairah tentang mukmin yang kuat dibanding mukmin yang lemah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ (اخرجه مسلم في كتاب القدر)

Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: “orang – orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan jagalah setiap perkara yang baik dan bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan berputus asa. Apabila sesuatu menimpa mu, maka janganlah kamu berkata “seandainya tadi saya melakukan itu, tentu akan berakibat begini dan begitu”. Tetapi katakanlah, “ini takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti akan dilakukan”. Ketahuilah bahwa sesungguhnya ucapan “andai kata” dan “jikalau”. Itu membuka peluang bagi setan.” (HR. Muslim dalam kitab Qadar).
Hadis diatas diperkuat dengan ayat al – qur’an yakni (Q.S. al –imron : 139)
Ÿwur (#qãZÎgs? Ÿwur (#qçRtøtrB ãNçFRr&ur tböqn=ôãF{$# bÎ) OçGYä. tûüÏZÏB÷sB ÇÊÌÒÈ  
Artinya: “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman”.
Dari hadis diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa Allah lebih menyukai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah. Kita dapat melihat perbedaannnya jika diantara mereka tertimpa musibah, maka mukmin yang kuat akan tetap bersyukur dan menghadapi semuanya dengan penuh hikmah dan ikhlas, berbeda dengan mukmin yang lemah, apabila Allah SWT sedang mengujinya, mereka akan berkeluh kesah dan berandai – andai. Disinilah perangkap setan dilancarkan untuk mendorong mukmin yang lemah untuk mengkufuri nikmat Allah SWT.
     Di dalam hadis dan al – qur’an tersebut merupakan suatu peringatan bagi kaum muslim untuk menjadi diri pribadi yang kuat dalam segala bidang.[4] Salah satu cara untuk menumbuhkan kesehatan fisik yaitu dengan berolahraga, karena dengan berolahraga badan dan otak kita akan menjadi fresh kembali.      
Ada yang menafsirkan bahwa yang dimaksud kuat disini adalah mukmin yang kuat imannya, bukan badannya. Karena kuat badannya akan menimbulkan bahaya jika kekuatan tersebut digunakan untuk hal yang maksiat. Yang dimaksud dengan kuat imannya adalah seseorang mampu melaksanakan dan kewajiban dan dapat menyempurnakan imannya dengan amalan sunnah. Sedangkan seorang mukmin yang lemah imannya kadangkala tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Yang dimaksudkan orang mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah disini adalah bahwa seorang mukmin yang kuat imannya lebih dicintai oleh Allah SWT dibanding dengan mukmin yang lemah.
2. Hadits Abu Hurairah tentang lima macam fitrah manusia
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الاظْفَارِ وَنَتْفُ الابَاطِ  (أخرجه البخاري فى كتاب اللباس)
Artinya: " Dari Abu Hurairah r.a, saya mendengar Nabi SAW. bersabda: "Fitrah itu ada lima, khitan, memotong rambut di bawah perut, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak". (H.R. Al Bukhori dalam kitab Libasu)
Hadits diatas menjelaskan, bahwa fitrah manusia ada lima, kita harus menjaga kesehatan dan kebersihannya yaitu :
a.       Khitan
Menurut bahasa, khitan berasal dari kata khatana, yang berarti “khitan bagi laki – laki” sedangkan bagi perempuan adalah khafd. Menurut istilah khitan bagi laki – laki adalah memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki – laki yang disebut Qulfah, agar tidak terhimpun kotoran di dalamnya, agar dapat menuntaskan air kencing serta tidak mengurangi nikmatnya jima’suami istri.
Khitan (bagi laki – laki) merupakan bagian dari ajaran islam yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesehatan.
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan. Akan tetapi, mereka sepakat bahwa khitan telah disyari’atkan. Khitan menurut Jumhur Ulama tidak ditentukan dengan waktu tertentu dan tidak wajib ketika masih kecil. Menurut Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa wajib bagi wali mengkhitankan anaknya yang kecil sebelum baligh. Namun pendapat ini dibantah oleh hadis Ibnu Abbas. Madzhab Syafi’i juga berpendapat bahwa diharamkannya (khitan) sebelum usia sepuluh tahun, dan ini dibantah dengan suatu hadis, bahwa Rasulullah SAW mengkhitankan Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari lahirnya. Dan jika kita berpendapat menggunakan dasar yang shahih, maka dianjurkan khitan pada hari ketujuh dari kelahiran anak.[5]
Dengan adanya khitan juga berfungsi sebagai pembeda antara muslim dan nonmuslim. Khitan sangat dianjurkan, karena khitan juga sangat bermanfaat bagi kita.[6] Karena menurut penelitian, telah banyak ditemukan penyakit yang diakibatkan oleh sisa urine yang masih menempel pada kulup. Menurut medis, khitan diidentifikasikan sebagai upaya pencegahan penyakit atau penanggulangan kelainan yang berkaitan dengan adanya prepusium (kulit dan mukosa yang menutupi glans penis), antara lain sebagai berikut :
1)      Pencegahan tumor ganas
Penelitian membuktikan bahwa khitan dapat mencegah terjadinya akumulasi smegma yang mempunyai hubungan dengan terjadinya tumor ganas penis. Jenis tumor ganas terbanyak adalah squmouscellcardinoma. Menurut hasil statistik didapatkan pada penduduk yang tidak di khitan, dibanding dengan penduduk yang di khitan.
2)      Fimosis
Yaitu prepusium tidak dapat ditarik ke belakang melewati glans penis. Prepusium yang tidak dapat di tarik ke belakang ini dapat mengakibatkan peradangan dan fribosis. Peradangan dan fibrosis yang berulang dapat mengakibatkan lubang prepusium yang makin menyempit sehingga dapat menyebabkan obstruksi air seni.
3)      Condyloma Accuminata
Yaitu suatu kelainan kulit berupa vegetasi oleh human papiloma virus (HPV) tipe tertentu yang bertangkai dengan permukaan berjonjot. Khitan diperlukan untuk membuang kelainan kulit prepusium tersebut.
b.      Mencabut bulu ketiak
               Mencabut bulu ketiak hukumnya sunnah, akan tetapi jika kita takut sakit karena mencabutinya, maka diperbolehkan kepada kita untuk menggunakan alat cukur. Dan disunnahkan untuk mendahulukan yang kanan. Dianjurkannya mencabut bulu ketiak, hal ini dikarenakan daerah ketiak banyak memproduksi minyak dan mengeluarkan keringat sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Mengingat tempat ini tersembunyi, manusia pun banyak yang mengabaikan mengenai hal ini, wajar jika Rasulullah SAW memerintahkan untuk mencabut, memotong, maupun mencukur bulu ketiak.
c.       Istihdad (mencukur bulu kemaluan)
               Istihdad merupakan membersihkan tempat disekitar dzakar dan kemaluan perempuan dari bulu – bulu yang tumbuh di situ.[7] Mencukur bulu kemaluan yang tumbuh diatas dzakar (penis) orang laki – laki dan sekitarnya, demikian pula bulu rambut yang terdapat pada kemaluan wanita dianjurkan untuk mencukurnya, paling tidak 40 hari sekali. Menurut pendapat Abu Abbas ibn Syuraij, bulu anah adalah bulu yang tumbuh disekitar lubang dubur, sehingga alangkah lebih baiknya jika kita mencukur bulu yang tumbuh disekitar qubul dan dubur.


d.      Mengerat kuku
Yang dimaksud dengan memotong kuku adalah menghilangkan kuku yang melewati ujung jari sehingga tidak ada lagi bahaya pada jari, dengan tujuan menjaga bentuk kuku, fungsi dan kegunaan kuku.
mengerat kuku-kuku tangan terlebih dahulu sebelum mengerat kuku-kuku kaki. Di dalam memotong kuku, yakni memotong kuku yang lebih dari daging, supaya membaguskan keadaan, menghilangkan kejelekan dan supaya lebih mudah dalam menyempurnakan thaharah.[8]
                  Selain itu juga untuk mencegah persentuhan hewan. Beberapa penyakit terkadang berpindah melalui kotoran kuku tersebut. Kotoran kuku menyebabkan penyakit dan penyebaran bau yang tidak sedap. Mengerat kuku sunnah hukumnya, dan dianjurkan untuk mengerat kuku tangan terlebih dahulu sebelum mengerat kuku di kaki. Memotong kuku dapat mencegah pergerakan jamur bebas yang ada pada jari. Rasulullah SAW berwasiat bahwa memotong kuku termasuk sunnah yang difitrahkan Allah SWT pada manusia.
e.       Mengguntuing misai (kumis)
               Para ulama sepakat bahwa menggunting kumis merupakan sunnah, lebih disukai apabila mulai menggunting kumis dari yang sebelah kanan kemudian ke kiri. Batas pengguntingan kumis adalah hingga kelihatan pinggir bibir. Menurut Ibn Daqiqil Id Hikmah menggunting kumis untuk menyalahi orang – orang ajam (orang – orang musyrikin) yang pada masa itu membiarkan kumisnya panjang.
3.      Hadis Abu Hurairah mengenai perintah bersikat gigi
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَسَوَّكُوا فَإِنَّ السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ مَا جَاءَنِي جِبْرِيلُ إِلا أَوْصَانِي بِالسِّوَاكِ حَتَّى لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيَّ وَعَلَى أُمَّتِي وَلَوْلا أَنِّي أَخَافُ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُهُ لَهُمْ*(أخرجه ابن ماجه في كتاب الطهارة وسننها) وفي رواية لدارمي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لامَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاةٍ ) أخرجه الدارمي في كتاب الطهارة)ا
Artinya: " Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda " bersiwaklah kamu sesungguhnya hal itu dapat membersihkan mulut dan menyebabkan di ridhoi Allah. Tidak pernah Jibril datang ke padaku kecuali dia menyuruhku bersiwak sampai-sampai aku takut diwajibkan atasku  dan umatku, dan jika aku tidak takut akan memberatkan umatku. Maka diwajibkan atas  mereka "(Dikeluarkan oleh ibnu Majah dalam kitab Thoharoh dan sunnahnya). Dan dalam riwayat Dairomi dari Abu Hurairah bahwasanya rasulullah bersabda "jika aku tidak takut akan memberatkan umatku pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. (Dikeluarkan Daromi dalam kitab thoharoh).
Siwak merupakan sebuah kayu yang biasanya dipakai untuk menggosok gigi, namun seiring dengan perkembangan zaman, siwak disini diartikan sebagai bersikat gigi. Menggosok gigi / bersiwak hukumnya adalah sunnah muakad, karena Rasulullah SAW selalu bersiwak ketika beliau hendak membaca Al – qur’an dan bermunajat kepada Allah SWT. Adapun khasiat menggosok gigi adalah menguatkan gusi dan menghindarkan dari penyakit gigi, serta membersihkan mulut dari kuman – kuman yang menempel pada gigi.
Beberapa waktu yang dianjurkan untuk menggosok yaitu :
1.      Ketika hendak membaca Al – Qur’an
2.      Ketika bangun tidur
3.      Ketika bau mulut
4.      Ketika akan shalat
5.      Setelah makan
6.      Ketika hendak memasuki masjid
Hikmah diperintahkannya untuk bersiwak/ menggosok gigi dalam tiap – tiap keadaan guna mendekatkan diri kepada Allah SWT, supaya kita berada dalam keadaan bersih untuk menyatakan kemuliaan Allah ibadah kepada Allah SWT, terutama ketika hendak shalat. Perintah bersiwak ketika akan shalat ialah malaikat meletakkan mulutnya diatas mulut orang yang sedang membaca dalam shalat dan malaikat tidak menyukai bau yang busuk. Maka dari itu rajin – rajinlah bersikat gigi ketika hendak shalat.
IV.             KESIMPULAN
Kesehatan adalah kesejahteraan fisik, mental, dan sosial secara utuh bukan semata-mata tidak adanya penyakit dan gangguan.
Efek kesehatan dan daya penyembuhan dengan al-qur’an akan maksimal jika kita membaca al-qur’an dengan lisan disertai peresapan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat suci al-qur’an.
Untuk itu kita harus memperhatikan kesehatan kita yaitu pola hidup yang sehat, dan menjaga kebersihan. Karena kebersihan merupakan sebagian dari iman.
Anjuran islam untuk menjaga kesehatan sebagaimana hadis yang dikemukakan oleh Abu Hurairah yakni tentang mukmin yang kuat dibanding dengan mukmin yang lemah, sebagai orang muslim dianjurkan kepada kita untuk mempunyai iman yang kuat, karena Allah lebih mencintai mukmin yang kuat dibanding dengan mukmin yang lemah. Selain itu Abu Hurairah juga menjelaskan tentang lima macam fitrah manusia yaitu khitan, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan. Abu Hurairah juga menjelaskan hadis mengenai siwak atau bersikat gigi. Menggosok gigi / bersiwak hukumnya adalah sunnah muakad, karena Rasulullah SAW selalu bersiwak ketika beliau hendak membaca Al – qur’an dan bermunajat kepada Allah SWT. Adapun khasiat menggosok gigi adalah menguatkan gusi dan menghindarkan dari penyakit gigi, serta membersihkan mulut dari kuman – kuman yang menempel pada gigi.
Beberapa waktu yang dianjurkan untuk menggosok yaitu :
1.      Ketika hendak membaca Al – Qur’an
2.      Ketika bangun tidur
3.      Ketika bau mulut
4.      Ketika akan shalat
5.      Setelah makan
6.      Ketika hendak memasuki masjid


V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, semoga dengan membaca makalah ini kita dapat mengambil ibrah dari urgensi kesehatan. Kami telah berusaha membuat makalah ini dengan segala keterbatasan kami, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun teknis penyampaian kami mohon maaf, untuk itu kriti dan saran anda yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah yang selanjutnya. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.




[1] Ahsin WAl-Hafidz, Fiqih Kesehatan, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 98-99.
[2] Nina Aminah, Pendidikan Kesehatan dalam Al-Qur’an, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013 ) hlm 107
[3] Nina Aminah, Pendidikan Kesehatan dalam Al-Qur’an, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013 ) hlm 105
[4]  Ahsin W. Al-Hafidz, Fikih Kesehatan, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm.22.
[5] Mu’amal Hamidy, dkk,  Mukhtasir Nailul Authar Juz 1, (PT. Bina Ilmu: Surabaya), hlm.99.
[6] http://asysyariah.com/problema-anda-hukum-khitan-bagi-wanita, post.20 Agustus 2013, diambil pada 22 September 2014 pukul 9:18 WIB
[7]  Teungku Muhammad Hasbi, Mutiara Hadis 2, (semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2003), hlm. 44.

[8]  Ahsin W. Al-Hafidz, fiqih kesehatan, hlm. 101-102
      

Tidak ada komentar: