I.
PENDAHULUAN
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam hidup kita,
karena kesehatan merupakan hal yang tidak ternilai harganya. Dan kita tidak
dapat mengabaikannya begitu saja, kesehatan memang harus di jaga, baik
kesehatan jasmani maupun rohani. Di dalam islam dianjurkan supaya kita hidup
sehat. Yaitu menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan di sekitar
kita, sehingga dengan hidup sehat, maka kita akan terhindar dari segalaa macam
penyakit. Namun saat ini manusia telah mengabaikan betapa pentingnya kesehatan.
Untuk itu, hal terbaik yang dapat kita lakukan saat ini adalah pemeliharaan
kesehatan, yakni pencegahan dan penanggulangan segala macam bentuk penyakit.
Maka di dalam makalah ini akan menjelaskan mengenai urgensi
kesehatan, hadis abu hurairah tentang mukmin yang kuat dibanding dengan mukmin
yang lemah, lima macam fitrah manusia, dan hadis tentang perintah bersikat
gigi.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
Urgensi Kesehatan?
B.
Bagaimana
Anjuran Islam tentang Menjaga Kesehatan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Urgensi Kesehatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam
musyawarah Nasional tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai kesehatan jasmani,
ruhani, dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib
disyukuri dengan mengamalkan segala perintah-Nya, dan memelihara serta
mengembangkannya. Sedangkan menurut WHO “World Health Organization“ kesehatan
bukan hanya meliputi aspek medis, keadaan fisik yang bebas dari penyakit, cacat
atau kelemahan, namun juga menyangkut
aspek sosial dan mental (rohani). Dapat disimpulkan bahwa kesehatan merupakan
keadaan pada makhluk hidup dimana
seluruh organ dapat difungsikan dengan baik. Khusus manusia kesehatan dapat
diartikan keadaaan jasmani, ruhani, dan sosial yang sempurna.[1]
Dalam
islam telah dijelaskan betapa pentingnya kesehatan, Allah firman- Nya QS. Al-
Baqarah : 222
tRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]r& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙÅsyJø9$# ( wur
£`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜt ( #sÎ*sù tbö£gsÜs? Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$#
=Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Artinya : “Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu
kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di
waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila
mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan
Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Dalam ayat
ini menjelaskan bahwa Allah sangat mencintai orang – orang yang menjaga
kebersihan. Kebersihan dalam ayat ini beriringan dengan taubat. Taubat sangat
berhubungan erat dengan kesehatan mental, sedangkan
kesehatan lahiriyah menghasilkan kesehatan fisik.
Dalam hadis juga disebutkan bahwa “
An-nadzafatu minal iman” yang artinya kebersihan adalah sebagian dari iman.
Karena begitu pentingnya kesehatan seorang muslim harus memperhatikan beberapa
aspek penting yang berkaitan dengan kesehatan fisik, yaitu :
1. Pola hidup yang sehat
Konsep pendidikan kesehatan dalam al-qur’an sangat
memperhatikan masalah makanan ( nutrition ). [2]Pola
hidup yang sehat dapat diawali dengan memakan makanan yang sehat dan bergizi,
makanan yang halal untuk di konsusmsi, tidak memakan makanan yang diharamkan
seperti daging babi, khamr, narkotika, dan sejenisnya. Di dalam islam juga
dianjurkan untuk memakan makanan yang sesuai dengan takarannya, tidak
berlebihan ataupun rakus. Jadi makanlah makanan yang sesuai/ yang dibutuhkan
oleh tubuh, seperti empat sehat lima sempurna. Dalam firman Alllah SWT yaitu :
ûÓÍ_t6»t tPy#uä (#räè{ ö/ä3tGt^Î yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uõ°$#ur wur (#þqèùÎô£è@ 4 ¼çm¯RÎ)
w =Ïtä tûüÏùÎô£ßJø9$# ÇÌÊÈ
Artinya: “Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Selain
makan kita juga harus menjaga kebugaran badan yakni dengan cara berolahraga
yang cukup, paling tidak seminggu sekali. Berolahraga yang sesuai dengan tubuh
dan keseimbangannya yang dapat menambah kekuatan, kebugaran dan kekebalan
tubuh. Selain itu kita juga harus menjaga kebersihan badan yaitu dengan sering mandi,
apalagi sunnah Nabi memerintahkan untuk selalu mandi dan memakai wangi –
wangian, terutama pada hari jum’at.
2.
Menjaga
kebersihan
Islam
menganjurkan kepada kita untuk selalu menjaga kebersihan, karena kebersihan
merupakan sebagian dari iman, jika orang tersebut tidak menjaga kebersihan,
berarti keimananannya mulai luntur. Agar dapat melakukan berbagai aktivitas,
menjaga kebersihan merupakan faktor yang utama dalam islam. Dengan cara hidup
yang bersih insyaallah akan menjadikan kita sehat, namun sebaliknya apabila
kita hidup dalam kekotoran, maka akan mendatangkan penyakit. Nabi SAW pernah
bersabda bahwa “Penyakit adalah cambuk Tuhan di bumi”.
Dalam
Islam, sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam menjaga keshatan ( at-Thibul
wiqo’I ). Sanitasi lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat yang
bebas dari penyakit. Hal demikian hanya data dicapai dengan kebersihan yang
sempurna. “Bersih” yang dimaksud adalah kebersihan jasmani, pakaian, dan kebersihan
makanan dan minuman.[3]
B.
Anjuran Islam tentang Menjaga Kesehatan
Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan mengenai pentingnya
kesehatan, hadis ini dapat digunakan sebagai patokan untuk menjaga kesehatan,
mengingat bahwa kesehatan merupakan hal yang sangat mahal, yang tidak akan
pernah ternilai harganya. Berikut beberapa hadis tentang kesehatan ;
1. Hadis Abu
Hurairah tentang mukmin yang kuat dibanding mukmin yang lemah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ
وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ
عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ
شَيْءٌ فَلا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ
قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ (اخرجه مسلم في
كتاب القدر)
Dari Abu
Hurairah r.a. beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: “orang – orang mukmin
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah,
dan jagalah setiap perkara yang baik dan bermanfaat bagimu, mohonlah
pertolongan kepada Allah dan jangan berputus asa. Apabila sesuatu menimpa mu,
maka janganlah kamu berkata “seandainya tadi saya melakukan itu, tentu akan
berakibat begini dan begitu”. Tetapi katakanlah, “ini takdir Allah dan apa yang
Dia kehendaki pasti akan dilakukan”. Ketahuilah bahwa sesungguhnya ucapan
“andai kata” dan “jikalau”. Itu membuka peluang bagi setan.” (HR. Muslim
dalam kitab Qadar).
Hadis diatas diperkuat dengan ayat al – qur’an yakni
(Q.S. al –imron : 139)
wur (#qãZÎgs? wur (#qçRtøtrB ãNçFRr&ur tböqn=ôãF{$# bÎ) OçGYä. tûüÏZÏB÷sB ÇÊÌÒÈ
Artinya:
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal
kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang
beriman”.
Dari hadis diatas, dapat diambil kesimpulan
bahwa Allah lebih menyukai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah. Kita
dapat melihat perbedaannnya jika diantara mereka tertimpa musibah, maka mukmin
yang kuat akan tetap bersyukur dan menghadapi semuanya dengan penuh hikmah dan
ikhlas, berbeda dengan mukmin yang lemah, apabila Allah SWT sedang mengujinya,
mereka akan berkeluh kesah dan berandai – andai. Disinilah perangkap setan
dilancarkan untuk mendorong mukmin yang lemah untuk mengkufuri nikmat Allah SWT.
Di dalam hadis dan al – qur’an
tersebut merupakan suatu peringatan bagi kaum muslim untuk menjadi diri pribadi
yang kuat dalam segala bidang.[4]
Salah satu cara untuk menumbuhkan kesehatan fisik yaitu dengan berolahraga,
karena dengan berolahraga badan dan otak kita akan menjadi fresh kembali.
Ada yang
menafsirkan bahwa yang dimaksud kuat disini adalah mukmin yang kuat imannya,
bukan badannya. Karena kuat badannya akan menimbulkan bahaya jika kekuatan
tersebut digunakan untuk hal yang maksiat. Yang dimaksud dengan kuat imannya
adalah seseorang mampu melaksanakan dan kewajiban dan dapat menyempurnakan
imannya dengan amalan sunnah. Sedangkan seorang mukmin yang lemah imannya
kadangkala tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Yang
dimaksudkan orang mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah disini
adalah bahwa seorang mukmin yang kuat imannya lebih dicintai oleh Allah SWT dibanding
dengan mukmin yang lemah.
2. Hadits Abu Hurairah tentang lima
macam fitrah manusia
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ
الْخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الاظْفَارِ وَنَتْفُ
الابَاطِ (أخرجه البخاري
فى كتاب اللباس)
Artinya:
" Dari Abu Hurairah r.a, saya mendengar Nabi SAW. bersabda:
"Fitrah itu ada lima, khitan, memotong rambut di bawah perut, mencukur
kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak". (H.R. Al Bukhori dalam kitab Libasu)
Hadits diatas menjelaskan, bahwa fitrah manusia ada lima,
kita harus menjaga kesehatan dan kebersihannya yaitu :
a. Khitan
Menurut
bahasa, khitan berasal dari kata khatana, yang berarti “khitan bagi laki
– laki” sedangkan bagi perempuan adalah khafd. Menurut istilah khitan bagi laki
– laki adalah memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan laki – laki yang
disebut Qulfah, agar tidak terhimpun kotoran di dalamnya, agar dapat
menuntaskan air kencing serta tidak mengurangi nikmatnya jima’suami istri.
Khitan
(bagi laki – laki) merupakan bagian dari ajaran islam yang bertujuan untuk
menjaga kesucian dan kesehatan.
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan.
Akan tetapi, mereka sepakat bahwa khitan telah disyari’atkan. Khitan menurut
Jumhur Ulama tidak ditentukan dengan waktu tertentu dan tidak wajib ketika
masih kecil. Menurut Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa wajib bagi wali
mengkhitankan anaknya yang kecil sebelum baligh. Namun pendapat ini dibantah
oleh hadis Ibnu Abbas. Madzhab Syafi’i juga berpendapat bahwa diharamkannya
(khitan) sebelum usia sepuluh tahun, dan ini dibantah dengan suatu hadis, bahwa
Rasulullah SAW mengkhitankan Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari lahirnya.
Dan jika kita berpendapat menggunakan dasar yang shahih, maka dianjurkan khitan
pada hari ketujuh dari kelahiran anak.[5]
Dengan adanya khitan juga berfungsi sebagai
pembeda antara muslim dan nonmuslim. Khitan sangat dianjurkan, karena khitan juga
sangat bermanfaat bagi kita.[6] Karena
menurut penelitian, telah banyak ditemukan penyakit yang diakibatkan oleh sisa
urine yang masih menempel pada kulup. Menurut medis, khitan diidentifikasikan
sebagai upaya pencegahan penyakit atau penanggulangan kelainan yang berkaitan
dengan adanya prepusium (kulit dan mukosa yang menutupi glans penis), antara
lain sebagai berikut :
1)
Pencegahan tumor ganas
Penelitian membuktikan bahwa khitan dapat
mencegah terjadinya akumulasi smegma yang mempunyai hubungan dengan terjadinya
tumor ganas penis. Jenis tumor ganas terbanyak adalah squmouscellcardinoma. Menurut
hasil statistik didapatkan pada penduduk yang tidak di khitan, dibanding dengan
penduduk yang di khitan.
2)
Fimosis
Yaitu prepusium tidak dapat ditarik ke belakang
melewati glans penis. Prepusium yang tidak dapat di tarik ke belakang ini dapat
mengakibatkan peradangan dan fribosis. Peradangan dan fibrosis yang berulang
dapat mengakibatkan lubang prepusium yang makin menyempit sehingga dapat
menyebabkan obstruksi air seni.
3)
Condyloma Accuminata
Yaitu suatu kelainan kulit berupa vegetasi oleh
human papiloma virus (HPV) tipe tertentu yang bertangkai dengan permukaan
berjonjot. Khitan diperlukan untuk membuang kelainan kulit prepusium tersebut.
b.
Mencabut bulu ketiak
Mencabut bulu ketiak hukumnya
sunnah, akan tetapi jika kita takut sakit karena mencabutinya, maka
diperbolehkan kepada kita untuk menggunakan alat cukur. Dan disunnahkan untuk
mendahulukan yang kanan. Dianjurkannya mencabut bulu ketiak, hal ini
dikarenakan daerah ketiak banyak memproduksi minyak dan mengeluarkan keringat
sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Mengingat tempat ini tersembunyi,
manusia pun banyak yang mengabaikan mengenai hal ini, wajar jika Rasulullah SAW
memerintahkan untuk mencabut, memotong, maupun mencukur bulu ketiak.
c.
Istihdad (mencukur bulu kemaluan)
Istihdad
merupakan membersihkan tempat disekitar dzakar dan kemaluan perempuan dari bulu
– bulu yang tumbuh di situ.[7]
Mencukur bulu kemaluan yang tumbuh diatas dzakar (penis) orang laki – laki dan
sekitarnya, demikian pula bulu rambut yang terdapat pada kemaluan wanita
dianjurkan untuk mencukurnya, paling tidak 40 hari sekali. Menurut pendapat Abu
Abbas ibn Syuraij, bulu anah adalah bulu yang tumbuh disekitar lubang dubur,
sehingga alangkah lebih baiknya jika kita mencukur bulu yang tumbuh disekitar
qubul dan dubur.
d.
Mengerat kuku
Yang dimaksud dengan memotong kuku adalah menghilangkan kuku
yang melewati ujung jari sehingga tidak ada lagi bahaya pada jari, dengan
tujuan menjaga bentuk kuku, fungsi dan kegunaan kuku.
mengerat kuku-kuku tangan terlebih dahulu sebelum mengerat
kuku-kuku kaki. Di dalam memotong kuku, yakni memotong kuku yang lebih dari
daging, supaya membaguskan keadaan, menghilangkan kejelekan dan supaya lebih
mudah dalam menyempurnakan thaharah.[8]
Selain
itu juga untuk mencegah persentuhan hewan. Beberapa penyakit terkadang
berpindah melalui kotoran kuku tersebut. Kotoran kuku menyebabkan penyakit dan
penyebaran bau yang tidak sedap. Mengerat kuku sunnah hukumnya, dan dianjurkan
untuk mengerat kuku tangan terlebih dahulu sebelum mengerat kuku di kaki. Memotong
kuku dapat mencegah pergerakan jamur bebas yang ada pada jari. Rasulullah SAW
berwasiat bahwa memotong kuku termasuk sunnah yang difitrahkan Allah SWT pada
manusia.
e.
Mengguntuing misai (kumis)
Para
ulama sepakat bahwa menggunting kumis merupakan sunnah, lebih disukai apabila
mulai menggunting kumis dari yang sebelah kanan kemudian ke kiri. Batas
pengguntingan kumis adalah hingga kelihatan pinggir bibir. Menurut Ibn Daqiqil
Id Hikmah menggunting kumis untuk menyalahi orang – orang ajam (orang – orang
musyrikin) yang pada masa itu membiarkan kumisnya panjang.
3.
Hadis Abu Hurairah mengenai perintah
bersikat gigi
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَسَوَّكُوا فَإِنَّ السِّوَاكَ
مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ مَا جَاءَنِي جِبْرِيلُ إِلا أَوْصَانِي
بِالسِّوَاكِ حَتَّى لَقَدْ خَشِيتُ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيَّ وَعَلَى أُمَّتِي
وَلَوْلا أَنِّي أَخَافُ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُهُ لَهُمْ*(أخرجه
ابن ماجه في كتاب الطهارة وسننها) وفي رواية لدارمي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى
أُمَّتِي لامَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاةٍ ) أخرجه الدارمي في كتاب الطهارة)ا
Artinya:
" Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda "
bersiwaklah kamu sesungguhnya hal itu dapat membersihkan mulut dan menyebabkan
di ridhoi Allah. Tidak pernah Jibril datang ke padaku kecuali dia menyuruhku
bersiwak sampai-sampai aku takut diwajibkan atasku dan umatku, dan jika
aku tidak takut akan memberatkan umatku. Maka diwajibkan atas mereka "(Dikeluarkan oleh ibnu Majah dalam kitab Thoharoh dan
sunnahnya). Dan dalam riwayat Dairomi dari Abu Hurairah bahwasanya
rasulullah bersabda "jika aku tidak takut akan memberatkan umatku
pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. (Dikeluarkan
Daromi dalam kitab thoharoh).
Siwak merupakan sebuah kayu yang biasanya dipakai
untuk menggosok gigi, namun seiring dengan perkembangan zaman, siwak disini
diartikan sebagai bersikat gigi. Menggosok gigi / bersiwak hukumnya adalah
sunnah muakad, karena Rasulullah SAW selalu bersiwak ketika beliau hendak
membaca Al – qur’an dan bermunajat kepada Allah SWT. Adapun khasiat menggosok gigi adalah menguatkan gusi dan menghindarkan dari
penyakit gigi, serta membersihkan mulut dari kuman – kuman yang menempel pada
gigi.
Beberapa waktu
yang dianjurkan untuk menggosok yaitu :
1.
Ketika hendak membaca Al – Qur’an
2.
Ketika bangun tidur
3.
Ketika bau mulut
4.
Ketika akan shalat
5.
Setelah makan
6.
Ketika hendak memasuki masjid
Hikmah
diperintahkannya untuk bersiwak/ menggosok gigi dalam tiap – tiap keadaan guna mendekatkan
diri kepada Allah SWT, supaya kita berada dalam keadaan bersih untuk menyatakan
kemuliaan Allah ibadah kepada Allah SWT, terutama ketika hendak shalat.
Perintah bersiwak ketika akan shalat ialah malaikat meletakkan mulutnya diatas
mulut orang yang sedang membaca dalam shalat dan malaikat tidak menyukai bau
yang busuk. Maka dari itu rajin – rajinlah bersikat gigi ketika hendak shalat.
IV.
KESIMPULAN
Kesehatan adalah kesejahteraan fisik, mental,
dan sosial secara utuh bukan semata-mata tidak adanya penyakit dan gangguan.
Efek kesehatan dan daya penyembuhan dengan
al-qur’an akan maksimal jika kita membaca al-qur’an dengan lisan disertai
peresapan makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat suci al-qur’an.
Untuk itu kita harus memperhatikan kesehatan
kita yaitu pola hidup yang sehat, dan menjaga kebersihan. Karena kebersihan
merupakan sebagian dari iman.
Anjuran islam untuk menjaga kesehatan
sebagaimana hadis yang dikemukakan oleh Abu Hurairah yakni tentang mukmin yang
kuat dibanding dengan mukmin yang lemah, sebagai orang muslim dianjurkan kepada
kita untuk mempunyai iman yang kuat, karena Allah lebih mencintai mukmin yang
kuat dibanding dengan mukmin yang lemah. Selain itu Abu Hurairah juga
menjelaskan tentang lima macam fitrah manusia yaitu khitan, mencabut bulu
ketiak, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan. Abu Hurairah
juga menjelaskan hadis mengenai siwak atau bersikat gigi. Menggosok gigi / bersiwak hukumnya adalah sunnah
muakad, karena Rasulullah SAW selalu bersiwak ketika beliau hendak membaca Al –
qur’an dan bermunajat kepada Allah SWT. Adapun khasiat
menggosok gigi adalah menguatkan gusi dan menghindarkan dari penyakit gigi,
serta membersihkan mulut dari kuman – kuman yang menempel pada gigi.
Beberapa waktu
yang dianjurkan untuk menggosok yaitu :
1.
Ketika hendak membaca Al – Qur’an
2.
Ketika bangun tidur
3.
Ketika bau mulut
4.
Ketika akan shalat
5.
Setelah makan
6.
Ketika hendak memasuki masjid
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan,
semoga dengan membaca makalah ini kita dapat mengambil ibrah dari urgensi
kesehatan. Kami telah berusaha membuat makalah ini dengan segala keterbatasan
kami, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun teknis penyampaian kami
mohon maaf, untuk itu kriti dan saran anda yang konstruktif sangat kami
harapkan untuk perbaikan makalah yang selanjutnya. Atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih.
[2]
Nina Aminah, Pendidikan
Kesehatan dalam Al-Qur’an, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013 ) hlm 107
[3]
Nina Aminah, Pendidikan
Kesehatan dalam Al-Qur’an, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013 ) hlm 105
[5]
Mu’amal Hamidy,
dkk, Mukhtasir Nailul Authar Juz 1,
(PT. Bina Ilmu: Surabaya), hlm.99.
[6] http://asysyariah.com/problema-anda-hukum-khitan-bagi-wanita, post.20
Agustus 2013, diambil pada 22 September 2014 pukul 9:18 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar