I.
PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu sistem,
yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang
lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan, guru, siswa, pendekatan, materi, metode, media dan evaluasi.
Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran,
sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran yang sudah
dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada
bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah
kurikulum. Komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling
berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar
mengajar. Dalam pelaksanaan sebuah pembelajaran komponen-komponen
pembelajaran memang sangat penting sekali, tanpa komponen pemebelajaran maka
proses pembelajaran tidak akan berjalan. Masing – masing komponen akan selalu
berinteraksi dan saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Misalnya
dalam menentukan bahan pembelajaran, maka akan merujuk pada tujuan yang telah
ditentukan, serta bagaimana materi tersebut akan disampaikan dan memerlukan
strategi yang tepat yang didukung oleh media yang sesuai. Untuk itu dalam
makalah ini akan dibahas mengenai komponen – komponen pembelajaran yakni
tujuan, guru, siswa, pendekatan, materi, metode, media, dan evaluasi.
II.
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pemebelajaran merupakan suatu target
yang ingin dicapai oleh kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini
merupakan tujuan suatu upaya dalam mencapai tujuan – tujuan yang lain yang
lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan
nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus), tujuan – tujuan
itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih
tinggi tingkatannya. Yakni membangun manusia (peserta didik) sesuai dengan apa
yang di cita – citakan.[1]Macam-macam tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan
menurut luas dan sempitnya isi tujuan itu, atau menurut jauh-dekatnya jarak,
waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan perbedaan
itu, tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut
hierarkinya sebagai berikut:
1.
Tujuan Umum ialah tujuan pendidikan yang berlaku untuk seluruh
lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu Negara. Tujuan umum yang
berlaku di Indonesia disebut dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum
di dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[2]
2.
Tujuan Institusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai
menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.
Tujuan Institusional tercantum di dalam kurikulum sekolah atau lembaga
pendidikan yang menggambarkan yang harus dicapai setelah selesai belajar di
sekolah itu.dengan demikian, tujuan institusional SMA tidak sama dengan SMK dan
sebagainya.
3.
Tujuan Kurikuler ialah tujuan kurikulum sekolah yang telah
diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata
pelajaran. Jadi, tujuan kurikuler ialah tujuan tiap-tiap mata pelajaran untuk
suatu sekolah tertentu.
4.
Tujuan Instruksional (pembelajaran) ialah tujuan pokok bahasan atau
subpokok bahasan (topik-topik atau subtopik) yang akan diajarkan oleh guru.
Tujuan instruksional biasanya dibedakan menjadi dua macam, yaitu tujuan
instruksioanl umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum
dari tiap-tiap pokok bahasan telah dirumuskan di dalam kurikulum sekolah
khususnya di dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Sedangkan
tujuan instruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat
dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran. Tujuan instruksional khusus
dibuat atau
dirumuskan oleh guru sendiri dan dicantumkan di dalam program satuan pelajaran.[3]Menurut
Mager, tujuan instruksional yang baik harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
a.
Performance: tujuan instruksional selalu menyatakan apa yang
diharapkan dilakukan oleh siswa. Jadi, harus berbentuk tingkah laku siswa yang
dapat diamati dan diukur.
b.
Conditions: tujuan instruksional menyatakan pula dalam kondisi yang
bagaimana tingkah laku tersebut diharapkan akan terjadi.
c.
Criterion: dalam rumusan tujuan instruksional tergambar suatu kriteria,
sampai seberapa jauh penampilan tingkah laku siswa yang diharapkan. Dengan kata
lain, harus jelas batas atau tingkat kemampuan
atau tingkah laku siswa itu dikatakan dapat diterima atau telah tercapai.
Menurut Bloom ranah tujuan pembelajaran terdiri dari kognitif,
afektif,
dan psikomotorik. Tujuan yang bersifat umum sering mencangkup ketiga ranah
tersebut.
1)
Kognitif mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
2)
Afektif
mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan sikap, nilai-nilai, perasaan dan
minat.
3)
Psikomotorik mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan
keterampilan fisik/gerak yang ditunjang oleh kemampuan psikis.[4]
Adapun tujuan pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI)
adalah mewujudkan manusia sebagai hamba Allah, maksudnya seluruh manusia
menghambakan Allah , yakni dengan beridah kepada-Nya. Islam menghendaki agar
manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang
telah diggariskan oleh Allah SWT. Dalam (Q.S. Adz-dzariat: 56) Allah berfirman:
$tBur
àMø)n=yz
£`Ågø:$#
}§RM}$#ur
wÎ)
Èbrßç7÷èuÏ9
ÇÎÏÈ
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi kepada-Ku.
B.
Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi guru adalah orang yang
pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar.[5]
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyrakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah, dan sebagainya. Guru
adalah sosok yang rela mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mengajar dan
mendidik siswa, sementara penghargaan dari sisi material, misalnya
sangat jauh dari harapan. Kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru memang
masih kurang memperoleh perhatian optimal dari pemerintah. Hal ini tercermin
dari politik anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk guru dalam setiap
tahun yang masih jauh dari angka layak, apalagi ideal.
Terlepas dari semua persoalan rumit yang harus dihadapi dalam hidup
kesehariannya, guru tetaplah sosok penting yang cukup menentukan dalam proses
pembelajaran. Walaupun sekarang ini ada berbagai sumber belajar alternatif yang
lebih kaya, seperti buku, jurnal, majalah, internet, maupun sumber belajar
lainnya, guru tetap menjadi kunci untuk optimalisasi sumber-sumber belajar yang
ada, guru tetap menjadi sumber belajar yang utama. Tanpa guru, proses
pembelajaran tidak akan dapat berjalan secara maksimal.[6] Guru
dengan kemuliannya dalam menjalankan tugas tidak mengenal lelah, hujan dan
panas bukan rintangan bagi guru yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang
tinggi. Banyak peranan yang diperlukan guru sebagai pendidik. Antara lain yaitu:
1.
Korektor, sebagai
korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan
di masyarakat. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai
yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
2.
Inspirator, guru harus dapat
memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti
harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman bisa
dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
3.
Informator, sebagai informator, guru
harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah
diprogramkan dalam kurikulum.
4.
Organisator, dalam bidang ini
guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan
sebagainya.[7]
5.
Motivator, sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif
yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di
sekolah.
6.
Inisiator, dalam perananya
sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam
pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus
diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
pendidikan.
7.
Fasilitator, guru hendaknya
dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak
didik.
8.
Pembimbing, perananan ini harus
lebih dipentingkan, tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam
menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih
banyak tergantung pada bantuan guru.
9.
Demonstrator, dalam interaksi
edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Untuk bahan
pelajaran yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan
membantunya dengan cara memperagakan apa yang akan diajarkan.
10.
Pengelola kelas, maksud
dari pengelolaan kelas adalah agar anak didik betah tinggal di kelas dengan
motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar didalamnya.
11.
Mediator, media berfungsi
sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif.
Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan
dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai mediator guru dapat diartikan
sebagai penengah dalam proses belajar anak didik.
12.
Supervisor, Kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena
posisi atau kedudukannya, akan tetapi juga karena pengalamanya, pendidikannya,
kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimiliknya.
13.
Evaluator, sebagai
evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur,
dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.[8]
Sebagai seorang guru PAI harus mempunyai
standar kompetensi, kompetensi tersebut adalah:
1. Kompetensi pedagogik merupakan serangkaian
kecerdasan yang dimiliki guru agar mampu melaksanakan pembelajaran yang
mendidik .
2. Kompetensi kepribadian, kompetensi ini mengacu
pada serangkaian kemampuan menampilkan diri pribadi sebagai pribadi yang dapat
menjadi teladan bagi orang lain. Guru dituntut menjadi uswatun hasanah bagi
anak didiknya dan masyarakat sekitarnya.
3. Kompetensi sosial merupakan seperangkat
kecerdasan yang memungkinkan seseorang mampu berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun sesuai dengan lingkungannya.
4. Kompetensi professional merupakan hardskill
yang berkatan dengan penguasaan bidang keilmuan mata pelajaran yang menjadi
tangungg jawab guru.
5. Kompetensi kepemimpinan, kompetensi ini
dalam (Permenag Nomor 16 Tahun 2010, pasal 6 ayat 1), yaitu:
a. Kepemimpinan membuat perencanaan
pembudayaan pengamalan pembelajaran ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada
komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran.
b. Kemampuan mengorganisasikan potensi unsur
sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran ajaran
agama pada komunitas sekolah.
c. Kemampuan menjadi innovator, motivator,
fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajaran agama
pada komuitas siswa.
d. Kemampuan menjaga, mengendalikan dan
mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan
menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
C.
Peserta Didik
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas), peserta didik didefinisikan sebagai setiap manusia yang berusaha
mengembangkan petensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan
baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan
jenis pendidikan tertentu. Peserta didik juga dapat didefiniskan sebagai orang
yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar yang masih perlu
dikembangkan. Potensi dimaksud umumnya terdiri dari tiga kategori, yaitu
kognitif, afektif, dan psikomotorik.[9]
Hak dan kewajiban peserta didik diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang sisdiknas, bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidik berhak:
6.
Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan
….di;aj;a;rk,….;;an
oleh pendidik yang seagama.
7.
Mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
8.
Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanyatidak
mampu membayai pendidikannya.
9.
Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak
mampu membiayai pendidikannya.
10.
Pindah ke program pendidikan pada
jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
11.
Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar
masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
Dilihat dari dimensi etis, peserta didik pun memiliki beberapa
kewajiban:
1.
Mematuhi dan menjunjung tinggi semua aturan dan peraturan berkenaan
dengan operasi yang aman dan tertib di sekolah.
2.
Menghormati dan mematuhi semua ajaran yang bersifat edukatif dari
kepala sekolah, guru, staf sekolah, dan para pihak yang terhubung dengan
sekolah.
3.
Menghormati orang tua atau wali peserta didik dan manusia pada
umumnya
4.
Menghormati sesama peserta didik
5.
Menggunakan bahasa yang baik dan benar
6.
Ikut bekerja sama dalam menjaga gedung, fasilitas, dan
barang-barang milik sekolah
7.
Menjaga kebersihan ruang kelas, sekolah, dan lingkungannya
8.
Menunjukkan kejujuran, kesoponan, dan kebaikan dalam hubungan
dengan sesama siswa, anggota staf, dan orang dewasa
9.
Hadir dan pulang sekolah tepat waktu, kecuali dalam keadaan khusus,
seperti sakit dan keadaan darurat lainnya.[10]
D.
Pendekatan dalam pembelajaran
Pendekatan
dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses
pembelajaran. Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi
pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau
pembelajaran ekspositori. Sedangkan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada
siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi
pembelajaran induktif . Terdapat dua
pendekatan yakni pendekatan ilmiah dan non ilmiah. Pendekatan ilmiah bercirikan penonjolan dimensi
pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu
kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan
dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, ,… atau kriteria ilmiah. Proses pembelajaran
disebut ilmiah jika memenuhi kriteria berikut:
1.
Substansi atau
materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan
dengan logika atau penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira, khayalan,
legenda, atau dongeng semata.
2.
Penjelasan
guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas
dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang
menyimpang dari alur berpikir logis.
3.
Mendorong dan
menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analitis dn tepat dalam
mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan substansi
atau materi pembelajaran.
4.
Mendorong dan
menginspirasi peserta didik mampu berpikir berdasarkan hipotesis dalam melihat
perbedaan, kesamaan, dan tautan satu dengan yang lain dari substansi atau
materi pembelajaran.
5.
Mendorong dan
meginspirasi peserta didik mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola
berpikir yang rasional dan objektif dalam merespons substansi atau materi
pembelajaran.
6.
Berbasis pada
konsep, teori dan fakta empiris yang dapat dipertanggung jawabkan.
7.
Tujuan
pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem
penyajiannya.
Proses pembelajaran harus terhindar dari
sifat-sifat atau nilai-nilai non-ilmiah yang meliputi intuisi, akal sehat, prasangka,
penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.[11]
E.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan isi atau substansi yang akan
disampaikan dalam proses belajar mengajar. Materi pembelajaran merupakan sebuah
pengetahuan, ketrampilan, dan juga sebuah sikap yang harus dimiliki oleh semua
peserta didik agar memenuhi standart pembelajaran kompetensi yang telah
ditetapkan. Tanpa materi proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Oleh
karena itu seorang pendidik yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai
materi yang akan diajarkannnya. Materi pembelajaran diusung dan dikembangkan
oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah demi berkembangnya pancadaya,
yaitu daya takwa, cipta, karsa, dan karya peserta didik.[12]
Materi pembelajaran merupakan sebuah sarana untuk mencapai sebuah
tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran juga sangat berpengaruh terhadap
tingkat keberhasilan siswa dalam belajar. Materi pembelajaran mengacu pada
kondisi dan pengembangan budaya manusia yang diwakili unsur – unsur perilaku
sehari – hari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan agama dari hal yang paling
kecil dan sederhana hingga ke yang paling kompleks dan super canggih. Dalam
format pendidikan formal, materi pembelajaran biasanya dikemas dalam bentuk
kurikulum, meliputi seluruh pengalaman belajar yang menjadi tanggung jawab
pendidik . Fungsi Materi pembelajaran yaitu:
1. Sebagai bahan yang digunakan dalam proses
pembelajaran.
2. Menambah dan memperluas pengetahuan siswa.
3. Menjadi dasar pengetahuan kepada siswa
untuk pembelajaran lebih
lanjut.
4. Sebagai sarana untuk mengembangkan
keterampilan belajar.
5. Membangun kemampuan untuk melakukan
asesmen-diri atas hasil
pembelajaran yang dicapai.
F.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan suatu cara kerja yang sisitematis
untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan.
[13]Seiring
dengan perkembangan zaman, banyak sekali metode – metode yang digunakan dalam
dalam pendidikan islam, ada metode problem sloving, metode eksperimen, ceramah,
diskusi, tanya jawab dan lain sebagainya. Agar terciptanya suasana belajar yang menyenangkan seorang
pendidik harus mampu menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik/ keadaan dari peserta didik. Tiap – tiap kelas memungkinkan menggunakan
metode uang berbeda dengan kelas yang lainnya, untuk itu seorang pendidik harus
menguasai metode – metode pembelajaran. Adapun fungsi dari sebuah metode adalah:
1.
Untuk memperlancar dan memudahkan proses belajar
2.
Membantu pendidik dalam menjelaskan sebuah materi
3.
Membantu peserta didik untuk menjadi lebih berani, aktif dan
mandiri.
Metode
dalam pembelajaran banyak sekali, namun disini kami hanya akan menjelaskan
beberapa metode saja. Berikut adalah
beberapa macam metode dalam pembelajaran:
1. Metode
Ceramah
Metode ceramah adalah penerangan secara lisan
atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan
pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Seperti ditunjukkan oleh
Mc Leish, melalui ceramah, dapat dicapai beberapa tujuan. Dengan metode
ceramah, guru dapat mendorong timbulnya inspirasi bagi pendengarnya. Adapun kelebihan
dari metode ceramah adalah:
a.
Materi
yang diberikan terurai dengan jelas.
b.
Tidak
membutuhkan tenaga yang banyak
c.
Suasana
kelas berjalan dengan tenang karena murid melakukan aktivitas yang sama,
sehingga guru dapat mengawasi murid sekaligus.
Sedangkan kelemahan dari metode ceramah adalah:
a. Guru
lebih aktif sedangkan murid pasif karena perhatian hanya terpusat pada guru
saja.
b. Interaksi cenderung
berpusat pada guru
c. Cenderung membosankan
dan perhatian siswa berkurang karena guru kurang memperhatikan faktor – faktor
kurang psikologis siswa, sehingga bahan yang dijelaskan menjadi kabur.
Metode diskusi adalah proses pelibatan dua
orang peserta atau lebih untuk berinteraksi saling
bertukar pendapat, dan atau saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan
masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Pembelajaran yang
menggunakan metode diskusi merupakan pembelajaran yang bersifat interaktif. Menurut Mc. Keachie-Kulik dari hasil
penelitiannya, dibanding metode ceramah, metode diskusi dapat meningkatkan anak
dalam pemahaman konsep dan keterampilan memecahkan masalah. Dalam berdiskusi diharapkan peserta dapat berpartisipasi dalam forum
diskusi.[14]Kelebihan metode diskusi yaitu:
a. Terjadi
interaksi yang tinggi antara komunikator dan komunikan
b. Dapat
membantu siswa untuk berfikir lebih kritis
c. Memotivasi
atau memberi stimulasi kepada siswa agar berfikir kritis, mengeluarkan
pendapatnya, serta menyumbangkan pikiran-pikirannya.
Adapun kelemahan dari metode diskusi yaitu:
a. Alokasi
waktu yang sulit karena banyak memakan waktu.
b. Tidak
semua argument bisa dilayani atau di ajukan untuk dijawab.
3. Metode Demonstrasi
Metode Demonstrasi
merupakan metode yang paling efektif, sebab membantu siswa untuk mencari
jawaban secara sendiri berdasarkan fakta atau data yang benar. Metode
demonstrasi merupakan metode penyajian pelajaran dengan memperagakan dan
mempertunjukkan kepada siswa tentang suatu proses, situasi atau benda tertentu,
baik sebenarnya atau sekedar tiruan. Sebagai metode penyajian, demonstrasi
tidak terlepas dari penjelasan
secara lisan oleh guru. Adapun kelebihan metode demonstrasi yaitu:
a. Perhatian siswa lebih dapat terpusatkan pada
pelajaran yang diberikan.
b. Kesalahan-kesalahan
yang terjadi bila pelajaran itu diceramahkan dapat diatasi melalui pengamatan
dan contoh yang konkrit.
c. Memberi motivasi yang kuat untuk siswa agar
lebih giat belajar.
d.
Siswa dapat berpartisipasi aktif dan
memperoleh pengalaman langsung.
Sedangkan kelemahan
metode demonstrasi yaitu:
a. Bila
alatnya terlalu kecil atau penempatannya kurang tepat menyebabkan demonstrasi
itu tidak dapat dilihat jelas oleh seluruh siswa.
b. Bila
waktu tidak tersedia cukup, maka demonstrasi akan berlangsung terputus-putus
atau berjalan tergesa-gesa.
3. Metode
Eksperimental
Metode pembelajaran eksperimental adalah suatu cara
pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan
mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajarinya. Dalam metode ini
siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan
mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, membuktikan dan
menarik kesimpulan sendiri tentang obyek yang dipelajarinya. Adapun Kelebihan metode eksperimen
yaitu:
a. Siswa
terlatih menggunakan metode ilmiah dalam menghadapi segala masalah.
b. Mereka
lebih aktif berfikir dan membuktikan sendiri kebenaran suatu teori.
c. Siswa
dalam melaksanakan eksperimen selain memperoleh ilmu pengetahuan juga menemukan
pengalaman praktis serta ketrampilan menggunakan alat-alat percobaan.
Sedangkan kelemahan dari metode eksperimen adalah:
a.
Seorang guru harus benar-benar menguasai
materi yang diamati dan harus mampu mengatur siswanya.
b.
Memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar.
4.
Metode Study Tour (Karya Wisata)
Metode study
tour (karya wisata) adalah metode mengajar dengan mengajak peserta didik
mengunjungi suatu objek guna memperluas pengetahuan dan selanjutnya peserta
didik membuat laporan dan mendiskusikan serta membukukan hasil kunjungan
tersebut dengan didampingi oleh pendidik. Kelebihan dari metode karya wisata adalah:
a. Siswa dapat berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan yang dilakukan oleh para petugas obyek karya wisata itu serta
mengalami dan menghayati langsung.
b. Siswa dapat melihat kegiatan para petugas
secara individu atau kelompok dan menghayatinya secara langsung
e. Siswa
dapat bertanya jawab menemukan sumber informasi yang pertama untuk memecahkan
segala macam persoalan yang dihadapi.
f. Siswa
memperoleh bermacam-macam pengetahuan dan pengalaman yang terintegrasi. Adapun kelemahan metode karya wisata adalah:
a. Karena
dilakukan diluar sekolah dan jarak yang cukup jauh maka memerlukan transport
yang mahal dan biaya yang mahal
b. Menggunakan
waktu yang lebih panjang dari pada jam sekolah
c. Biaya
yang tinggi kadang-kadang tidak terjangkau oleh siswa maka perlu bantuan dari
sekolah.
G.
Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa latin dan
merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau
pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim
kepada penerima pesan.[15]Gagne menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dan
lingkungannya. Gerlach dan Ely mengatakan, secara garis besar media adalah
manusia, materi, atau kejadian yang membangun suatu kondisi atau membuat siswa
mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Dalam pengertian ini,
guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media.
Batasan lain telah dikemukakan pula oleh para ahli dan lembaga,
diantaranya :
1.
AECT ( Association of Education and Communication Technology)
memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran untuk
menyampaikan pesan atau informasi. Media sering diganti dengan kata mediator,
menurut Fleming adalah penyebab atau
alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan
istilah mediator, media menunjukkan fungsi atau perannya yaitu mengatur
hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar siswa dan isi
pelajaran
2.
Heinich mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang
mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi, televisi, film, foto,
radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan dan
sejensnya adalah media. Hamidjojo dalam Latuheru memberi batasan media sebagai
semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau
menyebar ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang
dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju.
Dapat disimpulkan dari uraian tersebut bahwa media pembelajaran
adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar dan berfungsi untuk
memperjelas makna pesan yang disampaikan, sehingga dapat mencapai tujuan
pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. Media juga sebagai sarana untuk
meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar. Fungsi
media dalam proses belajar mengajar khususnya media visual yaitu fungsi atensi,
fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Berikut penjelasan dari
beberapa fungsi sebagai berikut :
a)
Fungsi atensi media visual yaitu menarik dan mengarahkan perhatian
siswa untuk berkosentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna
visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran.
b)
Fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan
siswa ketika belajar teks yang bergambar. Gambar atau lambang visual dapat
menggugah emosi dan sikap siswa.
c)
Fungsi kognitif media visual terlihat dari temuan – temuan penelitian yang
mengungkapkan bahwa lambang visual atau gambar dapat memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat
informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar.[16]
d)
Fungsi kompensatoris membantu siswa yang lemah dalam membaca untuk
mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Sedangkan peran media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai
berikut:
a)
Media pembelajaran memperjelas penyajian pesan dan informasi
sehingga dapat memperlancar serta meningkatkan proses dan hasil belajar.
b)
Media pembelajaran meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak
sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih antara siswa
dengan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar sendiri sesuai dengan
kemampuan dan minatnya.
c)
Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan
waktu.
d)
Media pembelajaran memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa
tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka serta memungkinkan terjadinya
interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya.
H.
Evaluasi Pemebelajaran
1. Pegertian evaluasi
Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan. Sedangkan dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran Norman E. Groundlund merumuskan
pengertian evaluasi sebagai berikut : evaluasi adalah suatu proses yang
sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana
tujuan-tujuan pengajaran telah di capai oleh siswa.[17] Adapun Fungsi dari evaluasi yaitu:
a.
Mengetahui kemajuan kemampuan belajar siswa
b.
Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seorang siswa
dalam mendalami pelajaran.
c.
Mengetahui efisiensi metode belajar yang digunakan.
d.
Memberi laporan kepada siswa dan orangtua.
e.
Sebagai alat motivasi
belajar-mengajar .
f.
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan penyaluran anak pada suatu
pekerjaan.
2. Objek evaluasi pembelajaran
a.
Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang
telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran yang telah disusun
oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran, atau disebut juga dengan evaluasi
kualitas proses pembelajaran.
b.
Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti
serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau disebut juga dengan penilaian
hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes.[18]
3.
Tahapan pelaksanaan evaluasi
a.
Menentukan tujuan, tujuan evaluasi
proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
b.
Menentukan desain evaluasi, desain
evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana
evaluasi.
c.
Penyusunan instrumen penilaian
Instrumen
penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan atau
informasi judgemental dapat berwujud: 1) lembar
pengamat untuk menentukan informasi tentang kegiatan belajar siswa dalam
mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dapat digunakan oleh guru
sendiri atau oleh siswa yang mengamati, dan 2) kuesioner yang harus dijawab
oleh siswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanankan guru, metode
dan media pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
d.
Pengumpulan data
Pengumpulan
data atau informasi dilaksanakan secara objektif terbuka agar diperoleh
informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu
pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir
pelaksaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan suatu kompetensi dasar
dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan
tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian
penguasaan satu kompetensi dasar.[19]
e.
Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah
data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan
proses pembelajaran yang telah terlaksana. Sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis
proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh
guru dan siswa agar
hasil evaluasi dapat segera
di ketahui dan di pahami oleh
guru dan siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
f.
Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindaklanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam
evaluasi proses pembelajaran tingkat lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran
yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran
yang akan di laksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan
pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran,
sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenaan dengan pelaksanakaan dan instrumen
evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi
proses pembelajaran.
III.
SIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan
bahwa diketahui bahwa pembelajaran
merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling
berhubungan satu dengan yang lain.
Komponen tersebut meliputi tujuan guru, pendidik, pendekatan, materi,
metode, media dan evaluasi. Semua komponen merupakan satu kesatuan yang saling
terkait dan tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dan
suatu komponen – komponen tersebut memiliki criteria, peran ataupun fungsi demi
terciptanya suatau proses pembelajaran. Komponen – komponen pembelajaran sangat
penting sekali. Jika ada salah satu komponen yang bermasalah, maka proses
belajar-mengajar akan terganggu. Sehingga hasil yang dicapai dalam pembelajaran
tidak memuaskan. Tanpa komponen, proses belajar mengajar tidak akan berjalan
dengan lancar. Untuk itu, komponen – komponen dalam pemebelajaran harus
terpenuhi dengan baik agar memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang
diharapkannya.
IV.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami
sampaikan. kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk membuat makalah ini dengan
segala keterbatasan kami. Apabila
terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami
mohon maaf. Untuk itu, kritik dan saran
anda yang membangun sangat saya harapkan untuk perbaikan makalah kedepannya. Kami
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca maupun penulis. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
[2] M. Ngalim
Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 2014), hlm. 40.
[5] Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hlm. 330.
[6] Ngainun Naim, Menjadi
Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 1-4.
[7] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 43.
[11] Abdul Majid, Pembelajaran
Tematik Terpadu, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2014), hlm. 196-197.
.
[12] Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, (Jakarta: PT
Gramedia Widiasarana Indonesia, 2009), hlm. 55.
[13] Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik
Pembelajaran Pendidikan Islam, (Bandung: PT Refika Aditama, 2009), hlm. 29.
[17] M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik EvaluasiPengajaran,
(Bandung : PT remaja rosdakarya, 2009),
hlm.3.
[18] EkoPutroWidoyoko, Evaluasi
Program Pembelajaran, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011), hlm.17.
3 komentar:
terimakasih
Alhamdulillah..makasi
Makasi juga sudah berkunjung
Posting Komentar