Kamis, 07 Mei 2015

KOMPONEN KOMPONEN PEMBELAJARAN



I.                   PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan, guru, siswa, pendekatan, materi, metode, media dan evaluasi. Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum. Komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan sebuah pembelajaran komponen-komponen pembelajaran memang sangat penting sekali, tanpa komponen pemebelajaran maka proses pembelajaran tidak akan berjalan. Masing – masing komponen akan selalu berinteraksi dan saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Misalnya dalam menentukan bahan pembelajaran, maka akan merujuk pada tujuan yang telah ditentukan, serta bagaimana materi tersebut akan disampaikan dan memerlukan strategi yang tepat yang didukung oleh media yang sesuai. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai komponen – komponen pembelajaran yakni tujuan, guru, siswa, pendekatan, materi, metode, media, dan evaluasi.

II.                PEMBAHASAN
A.    Tujuan Pembelajaran
Tujuan pemebelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai oleh kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan suatu upaya dalam mencapai tujuan – tujuan yang lain yang lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus), tujuan – tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya. Yakni membangun manusia (peserta didik) sesuai dengan apa yang di cita – citakan.[1]Macam-macam tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan menurut luas dan sempitnya isi tujuan itu, atau menurut jauh-dekatnya jarak, waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan perbedaan itu, tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hierarkinya sebagai berikut:
1.      Tujuan Umum ialah tujuan pendidikan yang berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu Negara. Tujuan umum yang berlaku di Indonesia disebut dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum di dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[2]
2.      Tujuan Institusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing. Tujuan Institusional tercantum di dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang menggambarkan yang harus dicapai setelah selesai belajar di sekolah itu.dengan demikian, tujuan institusional SMA tidak sama dengan SMK dan sebagainya.
3.      Tujuan Kurikuler ialah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Jadi, tujuan kurikuler ialah tujuan tiap-tiap mata pelajaran untuk suatu sekolah tertentu.
4.      Tujuan Instruksional (pembelajaran) ialah tujuan pokok bahasan atau subpokok bahasan (topik-topik atau subtopik) yang akan diajarkan oleh guru. Tujuan instruksional biasanya dibedakan menjadi dua macam, yaitu tujuan instruksioanl umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional umum dari tiap-tiap pokok bahasan telah dirumuskan di dalam kurikulum sekolah khususnya di dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Sedangkan tujuan instruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran. Tujuan instruksional khusus dibuat atau dirumuskan oleh guru sendiri dan dicantumkan di dalam program satuan pelajaran.[3]Menurut Mager, tujuan instruksional yang baik harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
a.                   Performance: tujuan instruksional selalu menyatakan apa yang diharapkan dilakukan oleh siswa. Jadi, harus berbentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati dan diukur.
b.      Conditions: tujuan instruksional menyatakan pula dalam kondisi yang bagaimana tingkah laku tersebut diharapkan akan terjadi.
c.       Criterion: dalam rumusan tujuan instruksional tergambar suatu kriteria, sampai seberapa jauh penampilan tingkah laku siswa yang diharapkan. Dengan kata lain, harus jelas batas atau tingkat kemampuan atau tingkah laku siswa itu dikatakan dapat diterima atau telah tercapai.
Menurut Bloom ranah tujuan pembelajaran terdiri dari kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan yang bersifat umum sering mencangkup ketiga ranah tersebut.
1)       Kognitif mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
2)      Afektif mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan sikap, nilai-nilai, perasaan dan minat.
3)      Psikomotorik mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan keterampilan fisik/gerak yang ditunjang oleh kemampuan psikis.[4]
Adapun tujuan pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mewujudkan manusia sebagai hamba Allah, maksudnya seluruh manusia menghambakan Allah , yakni dengan beridah kepada-Nya. Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah diggariskan oleh Allah SWT.  Dalam (Q.S. Adz-dzariat: 56) Allah berfirman:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Artinya: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
B.     Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi guru adalah orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar.[5] Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyrakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah, dan sebagainya. Guru adalah sosok yang rela mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa, sementara penghargaan dari sisi material, misalnya sangat jauh dari harapan. Kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru memang masih kurang memperoleh perhatian optimal dari pemerintah. Hal ini tercermin dari politik anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk guru dalam setiap tahun yang masih jauh dari angka layak, apalagi ideal.
Terlepas dari semua persoalan rumit yang harus dihadapi dalam hidup kesehariannya, guru tetaplah sosok penting yang cukup menentukan dalam proses pembelajaran. Walaupun sekarang ini ada berbagai sumber belajar alternatif yang lebih kaya, seperti buku, jurnal, majalah, internet, maupun sumber belajar lainnya, guru tetap menjadi kunci untuk optimalisasi sumber-sumber belajar yang ada, guru tetap menjadi sumber belajar yang utama. Tanpa guru, proses pembelajaran tidak akan dapat berjalan secara maksimal.[6] Guru dengan kemuliannya dalam menjalankan tugas tidak mengenal lelah, hujan dan panas bukan rintangan bagi guru yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Banyak peranan yang diperlukan guru sebagai pendidik. Antara lain yaitu:
1.         Korektor, sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
2.      Inspirator, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
3.      Informator, sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.

4.      Organisator, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib  sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.[7]
5.      Motivator, sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah.
6.      Inisiator, dalam perananya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
7.      Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
8.      Pembimbing, perananan ini harus lebih dipentingkan, tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru.
9.      Demonstrator, dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan membantunya dengan cara memperagakan apa yang akan diajarkan.
10.  Pengelola kelas, maksud dari pengelolaan kelas adalah agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar didalamnya.
11.  Mediator, media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Sebagai mediator guru dapat diartikan sebagai penengah dalam proses belajar anak didik.
12.  Supervisor, Kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukannya, akan tetapi juga karena pengalamanya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimiliknya.
13.  Evaluator, sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.[8]
Sebagai seorang guru PAI harus mempunyai standar kompetensi, kompetensi tersebut adalah:
1.      Kompetensi pedagogik merupakan serangkaian kecerdasan yang dimiliki guru agar mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik .
2.      Kompetensi kepribadian, kompetensi ini mengacu pada serangkaian kemampuan menampilkan diri pribadi sebagai pribadi yang dapat menjadi teladan bagi orang lain. Guru dituntut menjadi uswatun hasanah bagi anak didiknya dan masyarakat sekitarnya.
3.      Kompetensi sosial merupakan seperangkat kecerdasan yang memungkinkan seseorang mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun sesuai dengan lingkungannya.
4.      Kompetensi professional merupakan hardskill yang berkatan dengan penguasaan bidang keilmuan mata pelajaran yang menjadi tangungg jawab guru.
5.      Kompetensi kepemimpinan, kompetensi ini dalam (Permenag Nomor 16 Tahun 2010, pasal 6 ayat 1), yaitu:
a.       Kepemimpinan membuat perencanaan pembudayaan pengamalan pembelajaran ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran.
b.      Kemampuan mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran ajaran agama pada komunitas sekolah.
c.       Kemampuan menjadi innovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komuitas siswa.
d.      Kemampuan menjaga, mengendalikan dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C.  Peserta Didik
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), peserta didik didefinisikan sebagai setiap manusia yang berusaha mengembangkan petensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik juga dapat didefiniskan sebagai orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan. Potensi dimaksud umumnya terdiri dari tiga kategori, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.[9]
Hak dan kewajiban peserta didik diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas, bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidik berhak:
6.      Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan ….di;aj;a;rk,….;;an oleh pendidik yang seagama.
7.        Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
8.        Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanyatidak mampu membayai pendidikannya.
9.        Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
10.    Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
11.    Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
Dilihat dari dimensi etis, peserta didik pun memiliki beberapa kewajiban:
1.         Mematuhi dan menjunjung tinggi semua aturan dan peraturan berkenaan dengan operasi yang aman dan tertib di sekolah.
2.        Menghormati dan mematuhi semua ajaran yang bersifat edukatif dari kepala sekolah, guru, staf sekolah, dan para pihak yang terhubung dengan sekolah.
3.        Menghormati orang tua atau wali peserta didik dan manusia pada umumnya
4.        Menghormati sesama peserta didik
5.        Menggunakan bahasa yang baik dan benar
6.        Ikut bekerja sama dalam menjaga gedung, fasilitas, dan barang-barang milik sekolah
7.        Menjaga kebersihan ruang kelas, sekolah, dan lingkungannya
8.        Menunjukkan kejujuran, kesoponan, dan kebaikan dalam hubungan dengan sesama siswa, anggota staf, dan orang dewasa
9.        Hadir dan pulang sekolah tepat waktu, kecuali dalam keadaan khusus, seperti sakit dan keadaan darurat lainnya.[10]
D.    Pendekatan dalam pembelajaran
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif . Terdapat dua pendekatan yakni pendekatan ilmiah dan non ilmiah. Pendekatan ilmiah bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip,    ,… atau kriteria ilmiah. Proses pembelajaran disebut ilmiah jika memenuhi kriteria berikut:
1.      Substansi atau materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
2.      Penjelasan guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3.      Mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analitis dn tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan substansi atau materi pembelajaran.
4.      Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu berpikir berdasarkan hipotesis dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu dengan yang lain dari substansi atau materi pembelajaran.
5.      Mendorong dan meginspirasi peserta didik mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespons substansi atau materi pembelajaran.
6.      Berbasis pada konsep, teori dan fakta empiris yang dapat dipertanggung jawabkan.
7.      Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai non-ilmiah yang meliputi intuisi, akal sehat, prasangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.[11]
E.     Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan isi atau substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Materi pembelajaran merupakan sebuah pengetahuan, ketrampilan, dan juga sebuah sikap yang harus dimiliki oleh semua peserta didik agar memenuhi standart pembelajaran kompetensi yang telah ditetapkan. Tanpa materi proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Oleh karena itu seorang pendidik yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai materi yang akan diajarkannnya. Materi pembelajaran diusung dan dikembangkan oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah demi berkembangnya pancadaya, yaitu daya takwa, cipta, karsa, dan karya peserta didik.[12]
Materi pembelajaran merupakan sebuah sarana untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran juga sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan siswa dalam belajar. Materi pembelajaran mengacu pada kondisi dan pengembangan budaya manusia yang diwakili unsur – unsur perilaku sehari – hari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan agama dari hal yang paling kecil dan sederhana hingga ke yang paling kompleks dan super canggih. Dalam format pendidikan formal, materi pembelajaran biasanya dikemas dalam bentuk kurikulum, meliputi seluruh pengalaman belajar yang menjadi tanggung jawab pendidik . Fungsi Materi pembelajaran yaitu:
1.      Sebagai bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
2.      Menambah dan memperluas pengetahuan siswa.
3.      Menjadi dasar pengetahuan kepada siswa untuk pembelajaran lebih
lanjut.
4.      Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan belajar.
5.      Membangun kemampuan untuk melakukan asesmen-diri atas hasil
pembelajaran yang dicapai.
F.     Metode Pembelajaran
      Metode pembelajaran  merupakan suatu cara kerja yang sisitematis untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan. [13]Seiring dengan perkembangan zaman, banyak sekali metode – metode yang digunakan dalam dalam pendidikan islam, ada metode problem sloving, metode eksperimen, ceramah, diskusi, tanya jawab dan lain sebagainya.  Agar terciptanya suasana belajar yang menyenangkan seorang pendidik harus mampu menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik/ keadaan dari peserta didik. Tiap – tiap kelas memungkinkan menggunakan metode uang berbeda dengan kelas yang lainnya, untuk itu seorang pendidik harus menguasai metode – metode pembelajaran.  Adapun fungsi dari sebuah metode adalah:
1.      Untuk memperlancar dan memudahkan proses belajar
2.      Membantu pendidik dalam menjelaskan sebuah materi
3.      Membantu peserta didik untuk menjadi lebih berani, aktif dan mandiri.
Metode dalam pembelajaran banyak sekali, namun disini kami hanya akan menjelaskan beberapa metode saja. Berikut adalah beberapa macam metode dalam pembelajaran:
1.      Metode Ceramah
Metode ceramah adalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Seperti ditunjukkan oleh Mc Leish, melalui ceramah, dapat dicapai beberapa tujuan. Dengan metode ceramah, guru dapat mendorong timbulnya inspirasi bagi pendengarnya. Adapun kelebihan dari metode ceramah adalah:
a.                   Materi yang diberikan terurai dengan jelas.
b.                  Tidak membutuhkan tenaga yang banyak
c.                   Suasana kelas berjalan dengan tenang karena murid melakukan aktivitas yang sama, sehingga guru dapat mengawasi murid sekaligus.
Sedangkan kelemahan dari metode ceramah adalah:
a.       Guru lebih aktif sedangkan murid pasif karena perhatian hanya terpusat pada guru saja.
b.      Interaksi cenderung berpusat pada guru
c.       Cenderung membosankan dan perhatian siswa berkurang karena guru kurang memperhatikan faktor – faktor kurang psikologis siswa, sehingga bahan yang dijelaskan menjadi kabur.
2.      Metode Diskusi
Metode diskusi adalah proses pelibatan dua orang peserta atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar pendapat, dan atau saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Pembelajaran yang menggunakan metode diskusi merupakan pembelajaran yang bersifat interaktif. Menurut Mc. Keachie-Kulik dari hasil penelitiannya, dibanding metode ceramah, metode diskusi dapat meningkatkan anak dalam pemahaman konsep dan keterampilan memecahkan masalah. Dalam berdiskusi diharapkan peserta dapat berpartisipasi dalam forum diskusi.[14]Kelebihan metode diskusi yaitu:
a.       Terjadi interaksi yang tinggi antara komunikator dan komunikan
b.      Dapat membantu siswa untuk berfikir lebih kritis
c.       Memotivasi atau memberi stimulasi kepada siswa agar berfikir kritis, mengeluarkan pendapatnya, serta menyumbangkan pikiran-pikirannya.
Adapun kelemahan dari metode diskusi yaitu:
a.       Alokasi waktu yang sulit karena banyak memakan waktu.
b.      Tidak semua argument bisa dilayani atau di ajukan untuk dijawab.


3. Metode Demonstrasi
Metode Demonstrasi merupakan metode yang paling efektif, sebab membantu siswa untuk mencari jawaban secara sendiri berdasarkan fakta atau data yang benar. Metode demonstrasi merupakan metode penyajian pelajaran dengan memperagakan dan mempertunjukkan kepada siswa tentang suatu proses, situasi atau benda tertentu, baik sebenarnya atau sekedar tiruan. Sebagai metode penyajian, demonstrasi tidak terlepas dari penjelasan secara lisan oleh guru. Adapun kelebihan metode demonstrasi yaitu:
a.   Perhatian siswa lebih dapat terpusatkan pada pelajaran yang diberikan.
b. Kesalahan-kesalahan yang terjadi bila pelajaran itu diceramahkan dapat diatasi melalui pengamatan dan contoh yang konkrit.
c.  Memberi motivasi yang kuat untuk siswa agar lebih giat belajar.
d.      Siswa dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh pengalaman langsung.
Sedangkan kelemahan metode demonstrasi yaitu:
a.       Bila alatnya terlalu kecil atau penempatannya kurang tepat menyebabkan demonstrasi itu tidak dapat dilihat jelas oleh seluruh siswa.
b.      Bila waktu tidak tersedia cukup, maka demonstrasi akan berlangsung terputus-putus atau berjalan tergesa-gesa.
3.      Metode Eksperimental
Metode pembelajaran eksperimental adalah suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajarinya. Dalam metode ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang obyek yang dipelajarinya. Adapun Kelebihan metode eksperimen yaitu:
a.       Siswa terlatih menggunakan metode ilmiah dalam menghadapi segala masalah.
b.      Mereka lebih aktif berfikir dan membuktikan sendiri kebenaran suatu teori.
c.       Siswa dalam melaksanakan eksperimen selain memperoleh ilmu pengetahuan juga menemukan pengalaman praktis serta ketrampilan menggunakan alat-alat percobaan.
Sedangkan kelemahan dari metode eksperimen adalah:
a.       Seorang guru harus benar-benar menguasai materi yang diamati dan harus mampu mengatur siswanya.
b.      Memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar.
4.      Metode Study Tour (Karya Wisata)
Metode study tour (karya wisata) adalah metode mengajar dengan mengajak peserta didik mengunjungi suatu objek guna memperluas pengetahuan dan selanjutnya peserta didik membuat laporan dan mendiskusikan serta membukukan hasil kunjungan tersebut dengan didampingi oleh pendidik. Kelebihan dari metode karya wisata adalah:
a. Siswa dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para petugas obyek karya wisata itu serta mengalami dan menghayati langsung.
b. Siswa dapat melihat kegiatan para petugas secara individu atau kelompok dan menghayatinya secara langsung
e.    Siswa dapat bertanya jawab menemukan sumber informasi yang pertama untuk memecahkan segala macam persoalan yang dihadapi.
f.    Siswa memperoleh bermacam-macam pengetahuan dan pengalaman yang terintegrasi. Adapun kelemahan metode karya wisata adalah:
a.    Karena dilakukan diluar sekolah dan jarak yang cukup jauh maka memerlukan transport yang mahal dan biaya yang mahal
b.    Menggunakan waktu yang lebih panjang dari pada jam sekolah
c.    Biaya yang tinggi kadang-kadang tidak terjangkau oleh siswa maka perlu bantuan dari sekolah.
G.    Media  Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.[15]Gagne menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dan lingkungannya. Gerlach dan Ely mengatakan, secara garis besar media adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun suatu kondisi atau membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media.
Batasan lain telah dikemukakan pula oleh para ahli dan lembaga, diantaranya :
1.      AECT ( Association of Education and Communication Technology) memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran untuk menyampaikan pesan atau informasi. Media sering diganti dengan kata mediator, menurut Fleming adalah penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan istilah mediator, media menunjukkan fungsi atau perannya yaitu mengatur hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar siswa dan isi pelajaran
2.      Heinich mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima. Jadi, televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan dan sejensnya adalah media. Hamidjojo dalam Latuheru memberi batasan media sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju.
Dapat disimpulkan dari uraian tersebut bahwa media pembelajaran adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar dan berfungsi untuk memperjelas makna pesan yang disampaikan, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. Media juga sebagai sarana untuk meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar. Fungsi media dalam proses belajar mengajar khususnya media visual yaitu fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Berikut penjelasan dari beberapa fungsi sebagai berikut :
a)      Fungsi atensi media visual yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkosentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran.
b)      Fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan siswa ketika belajar teks yang bergambar. Gambar atau lambang visual dapat menggugah emosi dan sikap siswa.
c)      Fungsi kognitif media visual terlihat dari temuan – temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa lambang visual atau gambar dapat memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar.[16]
d)     Fungsi kompensatoris membantu siswa yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Sedangkan peran media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai berikut:
a)                  Media pembelajaran memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar serta meningkatkan proses dan hasil belajar.
b)                  Media pembelajaran meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih antara siswa dengan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
c)                  Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan waktu.
d)                 Media pembelajaran memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya.
H.    Evaluasi Pemebelajaran
1.      Pegertian evaluasi
Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sedangkan dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran Norman E. Groundlund merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah di capai oleh siswa.[17] Adapun Fungsi dari evaluasi yaitu:
a.                   Mengetahui kemajuan kemampuan belajar siswa
b.                  Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seorang siswa
dalam mendalami pelajaran.
c.                   Mengetahui efisiensi metode belajar yang digunakan.
d.                  Memberi laporan kepada siswa dan orangtua.
e.                    Sebagai alat motivasi belajar-mengajar .
f.                   Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan penyaluran anak pada suatu pekerjaan.
2.      Objek evaluasi  pembelajaran
a.                   Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran, atau disebut juga dengan evaluasi kualitas proses pembelajaran.
b.                  Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau disebut juga dengan penilaian hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes.[18]
3.      Tahapan pelaksanaan evaluasi
a.       Menentukan tujuan, tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
b.      Menentukan desain evaluasi, desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi.
c.       Penyusunan instrumen penilaian
Instrumen penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan atau informasi judgemental dapat berwujud: 1) lembar pengamat untuk menentukan informasi tentang kegiatan belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dapat digunakan oleh guru sendiri atau oleh siswa yang mengamati, dan 2) kuesioner yang harus dijawab oleh siswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanankan guru, metode dan media pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
d.      Pengumpulan data
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara objektif terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan suatu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.[19]
e.       Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi  terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana. Sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh guru dan siswa agar hasil evaluasi dapat segera di ketahui dan di pahami oleh guru dan siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
f.       Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindaklanjuti hasil analisis  dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tingkat lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan di laksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran, sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenaan dengan pelaksanakaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.

III.             SIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa diketahui bahwa  pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain.  Komponen tersebut meliputi tujuan guru, pendidik, pendekatan, materi, metode, media dan evaluasi. Semua komponen merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dan suatu komponen – komponen tersebut memiliki criteria, peran ataupun fungsi demi terciptanya suatau proses pembelajaran. Komponen – komponen pembelajaran sangat penting sekali. Jika ada salah satu komponen yang bermasalah, maka proses belajar-mengajar akan terganggu. Sehingga hasil yang dicapai dalam pembelajaran tidak memuaskan. Tanpa komponen, proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan lancar. Untuk itu, komponen – komponen dalam pemebelajaran harus terpenuhi dengan baik agar memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkannya.
IV.             PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk membuat makalah ini dengan segala keterbatasan kami. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami mohon maaf.  Untuk itu, kritik dan saran anda yang membangun sangat saya harapkan untuk perbaikan makalah kedepannya. Kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca maupun penulis. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.





[1] Cepi Riyana, Komponen – Komponen Pembelajaran, (Bandung: Rajawali, 2003 ), hlm. 6.
[2] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 2014), hlm. 40.
[3] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, hlm. 42.
[4]  M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis,  hlm. 45.
[5]  Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hlm. 330.
[6] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 1-4.
[7]  Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005), hlm. 43.

[8] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, hlm. 48.
[9] Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 2.  
[10] Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik, hlm. 6.
[11] Abdul Majid,  Pembelajaran Tematik Terpadu, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2014),  hlm. 196-197.
.
[12] Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2009), hlm. 55.
[13] Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Islam, (Bandung: PT Refika Aditama, 2009), hlm. 29.
[14] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hlm. 289.
[15]  Cecep Kustandi, Media Pembelajaran, (Bandung: Ghalia Indonesia, 2011), hlm. 25.
[16] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013), hlm. 21.  
[17] M. Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik EvaluasiPengajaran, (Bandung : PT remaja rosdakarya, 2009),  hlm.3.
[18] EkoPutroWidoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011),  hlm.17.

[19]  EkoPutroWidoyoko, ,  Evaluasi Program Pembelajaran, hlm.18-20.

3 komentar:

Unknown mengatakan...

terimakasih

Laila mengatakan...

Alhamdulillah..makasi

Laila mengatakan...

Makasi juga sudah berkunjung